DPRD Barito Utara Dukung Penuh Larangan Narkoba di Lingkungan ASN dan Masyarakat

oleh -
oleh
DPRD Barito Utara Dukung Penuh Larangan Narkoba di Lingkungan ASN dan Masyarakat 1
Anggota DPRD Barito Utara, Patih Herman AB, Hj Nety Herawati dan Ardianto foto bersama usai mengikuti rapat Paripurna DPRD, belum lama ini. (foto/Ist)

Muara Teweh (Dayak News) – Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, Patih Herman AB dan Ardianto, menyatakan dukungan penuh terhadap Surat Edaran (SE) Nomor: 047/04/Bakesbangpol/I/2025 yang diterbitkan oleh Penjabat (Pj) Bupati Barito Utara, Drs. Muhlis. SE tersebut melarang pemakaian, penyalahgunaan, dan peredaran narkotika di lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN) serta masyarakat Kabupaten Barito Utara.

Surat edaran ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Utara dalam mendukung program “Gerakan Batara Bersinar” (Barito Utara Bersih dari Narkoba), yang selaras dengan Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika (P4GN-PN).

Patih Herman AB menilai kebijakan tersebut sebagai langkah tepat untuk menjaga moral dan integritas pegawai pemerintah daerah.

“Kami di DPRD sangat mengapresiasi dan mendukung penuh inisiatif Pj Bupati. Larangan ini akan memperkuat komitmen kita bersama dalam memberantas narkotika, baik di kalangan ASN maupun masyarakat umum,” ujar Patih Herman yang akrab disapa Atink, Rabu (8/1/2025) di Muara Teweh.

Ia menambahkan bahwa ASN harus menjadi teladan dalam menjalankan tugas serta memberikan contoh yang baik bagi masyarakat.

“ASN adalah wajah pemerintahan di tingkat daerah. Jika mereka bebas dari narkoba, maka citra pemerintah akan semakin positif di mata masyarakat,” tegasnya.

Senada dengan itu, anggota DPRD Barito Utara Ardianto menyoroti pentingnya pengawasan ketat di lingkungan kerja.

“Edaran ini bukan hanya sebatas imbauan, tetapi harus diikuti dengan tindakan nyata berupa pengawasan dan pembinaan berkelanjutan oleh setiap kepala perangkat daerah. Kami di DPRD akan mengawal implementasinya di lapangan,” jelas anggota DPRD dari Fraksi Partai Demokrat Barito Utara tersebut.

BACA JUGA :  Ketua Komisi I DPRD Barito Utara Apresiasi Rencana Pendirian Universitas Barito Utara

Selain itu, Ardianto yang juga Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Barito Utara menekankan pentingnya kampanye anti-narkoba di sekolah-sekolah dan lingkungan masyarakat sebagai bentuk pencegahan dini.

“Peran serta masyarakat dan edukasi sejak dini menjadi kunci dalam memerangi narkoba. Surat edaran ini adalah langkah awal yang baik,” ujarnya.

Dengan adanya dukungan dari DPRD, diharapkan sinergi antara pemerintah daerah, ASN, dan masyarakat dapat semakin kuat dalam mewujudkan Barito Utara yang bersih dari narkoba serta menciptakan lingkungan yang sehat dan produktif. (Ist/adv)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.