Muara Teweh (Dayak News) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara menggelar rapat paripurna I di gedung DPRD setempat pada Selasa pagi, 24 Oktober 2023. Rapat ini bertujuan untuk mendengarkan pidato pengantar Bupati Barito Utara terkait dengan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan.
Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD, Hj Mery Rukaini, yang dihadiri oleh Pelaksana Tugas (Pj) Bupati Drs Muhlis, Wakil Ketua I DPRD H Parmana Setiawan, Wakil Ketua II DPRD Sastra Jaya, Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Jufriansyah, unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD), staf ahli bupati, asisten sekda, kepala perangkat daerah, dan undangan lainnya.
“Berdasarkan ketentuan pasal 121 Peraturan DPRD Kabupaten Barito Utara Nomor 01 tahun 2019 tentang tata tertib DPRD, maka rapat paripurna ini dinyatakan memenuhi kuorum,” ujar Ketua DPRD Hj Mery Rukaini.
Dalam sambutannya, Hj Mery Rukaini menjelaskan bahwa rapat paripurna ini merupakan bagian dari tata tertib DPRD, yang bertujuan untuk menyampaikan pidato pengantar Bupati Barito Utara terhadap dua Raperda. Raperda pertama adalah tentang Perubahan ketiga atas peraturan daerah nomor 2 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kabupaten Barito Utara. Sedangkan raperda kedua membahas Pajak Daerah dan retribusi Daerah.
Pj Bupati Barito Utara, Drs Muhlis, menyerahkan materi rapat dan pidato pengantar Bupati Barito Utara kepada pimpinan rapat paripurna. Dalam kesempatan tersebut, Hj Mery Rukaini menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada semua pihak yang hadir.
“Saya atas nama unsur pimpinan dan seluruh anggota DPRD Barito Utara menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang tidak terhingga kepada saudara Pj Bupati, Plt Sekda, unsur FKPD, kepala perangkat daerah, dan undangan lainnya yang berkenan meluangkan waktunya untuk hadir dalam rangka mengikuti rapat paripurna ini,” ungkapnya.
Rapat paripurna ini diharapkan dapat membuka ruang diskusi dan pemahaman yang lebih baik terkait dengan dua Raperda yang diajukan, serta melibatkan kontribusi dan pandangan dari seluruh anggota DPRD untuk kepentingan bersama dan kemajuan Kabupaten Barito Utara. (ist)