Muara Teweh (Dayak News) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara menggelar Rapat Paripurna II dalam rangka penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Barito Utara Tahun Anggaran 2024. Rapat berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD Barito Utara, Rabu (21/5/2025).
Rapat secara resmi dibuka oleh Ketua DPRD Barito Utara, Ir. Hj. Mery Rukaini, M.IP., setelah Plt. Sekretaris DPRD menyampaikan laporan kehadiran. Dari total 25 anggota DPRD, sebanyak 18 orang hadir, sehingga rapat dinyatakan kuorum sesuai dengan Pasal 121 Peraturan DPRD Kabupaten Barito Utara Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Tertib DPRD.
“Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, Rapat Paripurna II secara resmi saya nyatakan dibuka dan terbuka untuk umum,” ujar Ketua DPRD saat membuka rapat.
Agenda rapat dimulai dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, dilanjutkan dengan penyampaian rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati TA 2024. Rancangan keputusan DPRD kemudian dibacakan dan disetujui secara aklamasi oleh seluruh anggota yang hadir.
“Apakah Rancangan Keputusan ini dapat disetujui menjadi Keputusan DPRD?” tanya pimpinan sidang, yang dijawab serentak dengan “Setuju” oleh peserta rapat.
Dengan disetujuinya rancangan tersebut, DPRD menetapkan Keputusan DPRD Kabupaten Barito Utara Nomor 1 Tahun 2025 tentang Rekomendasi terhadap LKPJ Bupati Barito Utara Tahun Anggaran 2024. Rekomendasi diserahkan oleh Ketua Komisi III DPRD Barito Utara, H. Tajeri, kepada Ketua DPRD Hj. Mery Rukaini selaku pimpinan rapat.
Selanjutnya, Ketua DPRD bersama Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II DPRD menyerahkan secara simbolis Keputusan DPRD kepada Asisten Sekda Eveready Noor yang didampingi Asisten Sekda H. Gazali. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD, Pj. Sekda, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Menutup rapat, Ketua DPRD Barito Utara menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung kelancaran jalannya Rapat Paripurna II.
“Atas nama Pimpinan dan seluruh anggota DPRD, kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Pj. Bupati, Pj. Sekda, FKPD, serta seluruh undangan yang telah hadir,” ujarnya, sebelum menutup rapat dengan ucapan “Syukur Alhamdulillah” dan ketukan palu tiga kali.
Rapat Paripurna II ini menjadi bagian penting dalam mekanisme pengawasan dan evaluasi terhadap kinerja pemerintahan daerah, sekaligus mencerminkan sinergi antara lembaga legislatif dan eksekutif dalam membangun Kabupaten Barito Utara. (Ist)