DPRD BARITO UTARA GELAR RDP BAHAS PEMBERHENTIAN SEKRETARIS DESA

oleh -
oleh
DPRD BARITO UTARA GELAR RDP BAHAS PEMBERHENTIAN SEKRETARIS DESA 1
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara (Barut) telah mengadakan rapat dengar pendapat (RDP) pada Kamis, 2 Maret, untuk membahas pemberhentian Sekretaris Desa Datai Nirui, Kecamatan Teweh Tengah.

Muara Teweh (Dayak News) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara (Barut) telah mengadakan rapat dengar pendapat (RDP) pada Kamis, 2 Maret, untuk membahas pemberhentian Sekretaris Desa Datai Nirui, Kecamatan Teweh Tengah.

Rapat diadakan setelah DPRD Barito Utara melakukan rapat terkait masalah Harga Eceran Tertinggi (HET) Gas Elpiji 3 Kg sebelumnya. Wakil Ketua II DPRD Barito Utara, Sastra Jaya S.Sos memimpin rapat tersebut dan menyampaikan dua kesimpulan yang diperoleh dari rapat dengan instansi dan pihak terkait lainnya.

Kesimpulan pertama adalah bahwa DPRD Kabupaten Barito Utara meminta agar permasalahan antara Kepala Desa Datai Nirui dengan Sekretaris Desa Datai Nirui dapat diselesaikan secara kekeluargaan.

Jika kesepakatan tidak dapat dicapai, maka Pemkab Barito Utara akan menyelesaikan masalah tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hasil kesimpulan rapat ini telah disepakati oleh semua pihak yang terlibat. (Ist)

BACA JUGA :  Ketua DPRD Barito Utara Mendorong Pelaksanaan Pendidikan Dasar untuk Anggota Satlinmas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.