Muara Teweh (Dayak News) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Barito Utara telah mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Pemerintah Kabupaten setempat dan sejumlah perusahaan terkait penyelesaian pembangunan jalan semen sepanjang 450 meter di antara Desa Luwe Hilir dan Luwe Hulu, Kecamatan Lahei Barat, yang belum selesai sejak akhir tahun 2020.
RDP tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Barito Utara, Parmana Setiawan. Dalam kesempatan itu, hadir anggota DPRD Barito Utara lainnya, Asisten Sekda Bidang Perekonomian dan pembangunan, Sekdis PUPR, Camat, Kades, dan perwakilan dari sejumlah perusahaan.
Parmana Setiawan mengungkapkan bahwa dari hasil RDP tersebut, terdapat empat kesimpulan. Pertama, semua perusahaan termasuk beberapa perusahaan yang beroperasi di wilayah Kecamatan Lahei dan Lahei Barat berkomitmen untuk menyelesaikan pembangunan jalan Luwe Hulu dan Luwe Hilir sepanjang 450 meter.
Kedua, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Barito Utara bersama perusahaan-perusahaan sepakat menunjuk Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Barito Utara sebagai koordinator pelaksana, dibantu oleh Camat Lahei Barat dan Lahei serta Kepala Desa Luwe Hulu dan Luwe Hilir.
Ketiga, target waktu penyelesaian pembangunan jalan Luwe Hulu dan Luwe Hilir ditetapkan sebelum Lebaran 2023.
“Keempat, komitmen ini merupakan keputusan bersama yang harus dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab,” kata Parmana Setiawan. (Ist)