Muara Teweh (Dayak News) – Pada bulan April, anggota DPRD Barito Utara melakukan tiga kali perjalanan atau kunjungan keluar daerah untuk mempelajari beberapa hal terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).
Hasil rapat Badan Musyawarah (Banmus) menunjukkan bahwa anggota DPRD melakukan kunjungan pada tanggal 3 hingga 6 April 2023.
Dalam kegiatan ini, mereka melakukan perjalanan atau kunjungan kerja ke Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, dan mengunjungi DPRD Kota Banjarmasin serta Satpol PP Kota Banjarmasin.
Tujuan kunjungan tersebut adalah untuk mempelajari Raperda tentang ketertiban umum (tibum).
Selanjutnya, pada tanggal 11 hingga 15 April 2023, mereka melakukan perjalanan atau kunjungan kerja dalam rangka mempelajari Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) kepala daerah. Kota yang dikunjungi adalah Kota Palangka Raya dan Kota Banjarmasin. Mereka akan mengunjungi Kantor DPRD Kota Palangka Raya dan DPRD Kota Banjarmasin.
Selanjutnya, agenda kunjungan dan perjalanan luar daerah pada masa sidang II tahun 2023 akan dilaksanakan pada tanggal 26 hingga 30 April.
Kunjungan luar daerah ini akan melibatkan semua gabungan komisi, dengan mengunjungi Kota Palangka Raya, Banjarmasin, Batam, Denpasar, dan Yogyakarta.
Salah satu anggota dewan Barito Utara, Hasrat, S.Ag., saat dimintai keterangan mengenai hal ini, mengkonfirmasi bahwa kunjungan luar daerah dilakukan untuk studi banding terkait beberapa Raperda yang diajukan oleh eksekutif.
“Benar, kami akan melakukan beberapa kali kunjungan luar daerah untuk studi banding, sehingga Raperda yang diajukan oleh pihak eksekutif dapat memiliki beberapa referensi dan kajian dari daerah yang sudah menerapkannya sebelumnya,” ujar politisi PAN Barito Utara tersebut pada Senin, 3 April 2023 sore. (Ist)