Muara Teweh (Dayak News) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Barito Utara telah memberikan sebanyak 75 rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Barito Utara untuk tahun 2022.
Pernyataan ini disampaikan oleh Ketua DPRD Barito Utara, Hj Mery Rukaini, dalam rapat paripurna yang berlangsung pada Jumat, 28 April 2023, kemarin.
Mery Rukaini berharap bahwa rekomendasi yang diberikan oleh DPRD dapat digunakan sebagai referensi dan evaluasi oleh Bupati Barito Utara dalam menyusun dan melaksanakan kebijakan, strategi, serta prioritas pembangunan daerah dengan prinsip manfaat, dalam rangka mempercepat pembangunan di Bumi Iya Mulik Bengkang Turan.
Dalam 75 rekomendasi tersebut, antara lain, terdapat catatan rekomendasi yang ditujukan kepada semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD), baik di bidang pendidikan, kesehatan, PUPR, perhubungan, sosial dan PMD, lingkungan hidup, kearsipan, pertanian, penanaman modal, dan pelayanan satu atap.
Selain itu, terdapat juga rekomendasi yang ditujukan kepada Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, dan Pemberdayaan Perempuan dan Anak, serta kepada sektor ketahanan pangan, perikanan, kebudayaan, pariwisata, pemuda dan olahraga, perumahan rakyat, kawasan pemukiman dan pertanahan, tenaga kerja transmigrasi, koperasi dan UKM, keuangan, RSUD, PDAM, kependudukan, dan catatan sipil, serta PLN.
“Mengenai catatan rekomendasi tersebut, kami sebagai DPRD menyampaikan permasalahan dan rekomendasi,” ungkap Mery. (Ist)