Muara Teweh (Dayak News) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara telah mengadakan rapat paripurna I masa sidang III tahun 2023. Rapat paripurna ini dilakukan dengan tujuan untuk menyampaikan pidato pengantar Bupati Barito Utara tentang rancangan peraturan daerah yang berkaitan dengan pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022. Kegiatan ini dilangsungkan di gedung DPRD setempat pada Jumat, 23 Juni 2023.
Ketua DPRD Barito Utara, Ir. Hj. Mery Rukaini, MAP, menjelaskan bahwa dalam rapat paripurna tersebut, Pemerintah Kabupaten Barito Utara memaparkan pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2022 kepada DPRD.
“Kami akan membahas dan mengulas satu per satu dokumen yang terkait dengan pelaksanaan kegiatan Pemerintah Kabupaten Barito Utara dalam APBD tahun 2022,” kata Mery.
Setelah rapat paripurna DPRD selesai, pembahasan akan dilakukan bersama pihak eksekutif dan fraksi-fraksi dalam DPRD hingga mencapai kesimpulan mengenai pertanggungjawaban APBD tahun 2022.
Pentingnya penyelesaian pertanggungjawaban tahun anggaran 2022 ini adalah karena akan beriringan dengan rapat paripurna DPRD penyerahan dokumen APBD perubahan tahun anggaran 2023.
“Kami berharap bahwa rancangan peraturan daerah terkait pertanggungjawaban APBD tahun 2022 ini dapat diselesaikan sesuai rencana yang telah kita tetapkan,” tutur Hj. Mery saat mengakhiri pernyataannya. (ist)