Dua Fraksi DPRD Barito Utara Pertanyakan Pelaksanaan APBD 2023 dalam Rapat Paripurna

oleh -
oleh
Dua Fraksi DPRD Barito Utara Pertanyakan Pelaksanaan APBD 2023 dalam Rapat Paripurna 1

Muara Teweh (Dayak News) – Dalam rapat paripurna II DPRD Kabupaten Barito Utara yang digelar pada Kamis, 18 Juli 2024, dua fraksi, yakni Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Fraksi Gabungan Amanat Rakyat Karya Sejahtera (ARKS), menyampaikan sejumlah pertanyaan terkait pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023 kepada pemerintah daerah. Pertanyaan tersebut muncul setelah mendengarkan pidato pengantar Bupati Barito Utara mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023.

Juru bicara Fraksi PKB, Suhendra, mengungkapkan kekhawatiran fraksinya mengenai Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) tahun anggaran 2023 yang mencapai Rp 802.301.696.933,23. Angka ini mengalami kenaikan sebesar Rp 337.028.568.796,38 atau 72,44 persen dibandingkan dengan Silpa tahun anggaran 2022 yang sebesar Rp 465.273.128.136,38.

“Kami dari Fraksi PKB ingin meminta penjelasan terkait program-program yang tidak terlaksana dalam APBD tersebut,” kata Suhendra.

Selain itu, Suhendra juga menanyakan tindak lanjut pemerintah daerah terhadap temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Tengah di Pemkab Barito Utara selama tahun anggaran 2023.

“Sejauh mana pemerintah daerah telah menindaklanjuti rekomendasi dari BPK tersebut?” tambah Suhendra.

Sementara itu, juru bicara Fraksi Gabungan ARKS, Rosi Wahyuni, menyoroti laporan penggunaan anggaran tahun 2023 yang telah memenuhi syarat dan mendapat predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK. Namun, ia juga mengajukan pertanyaan terkait besarnya Silpa meskipun ada penurunan dari tahun sebelumnya.

“Yang menjadi pertanyaan kami adalah kendala apa saja yang menyebabkan Silpa tersebut. Kemudian, OPD serta mitra mana saja yang berkontribusi terhadap Silpa tersebut. Apakah Silpa tersebut termasuk dalam kategori positif yang dapat dimanfaatkan untuk program pembangunan yang berdampak positif bagi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan perekonomian masyarakat Barito Utara?” tanya Rosi.

Dalam pidatonya, Pj Bupati Barito Utara, Drs. Muhlis, menyampaikan bahwa laporan hasil penggunaan anggaran tahun 2023 adalah hasil dari implementasi anggaran yang disusun pada tahun 2022 dengan legitimasi Perda Nomor 8 Tahun 2022 tentang APBD tahun anggaran 2023.

Rapat paripurna ini menjadi forum penting bagi kedua fraksi untuk meminta klarifikasi dan memastikan transparansi dalam pelaksanaan APBD 2023, serta untuk memberikan masukan demi perbaikan pengelolaan keuangan daerah di masa mendatang. (Ist)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.