Muara Teweh (Dayak News) – Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Barito Utara menggelar rapat paripurna DPRD dalam rangka penyampaian pendapat akhir Fraksi-Fraksi DPRD Barito Utara terhadap rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang pengelolaan keuangan daerah, Rabu (18/1/2023).
Dari Fraksi Partai Demokrat menyerahkan pendapat akhir fraksi kepada pimpinan rapat, yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Parmana Setiawan, didampingi Wakil Ketua II DPRD Sastra Jaya dan disaksikan Wakil Bupati Sugianto Panala Putra, Sekda Muhlis, unsur FKPD dan undangan lainnya.
Juru bicara fraksi Demokrat, Iqbal Reza Erlanda,SE bahwa Raperda tentang pengelolaan keuangan daerah telah melewati proses pembahasan penyempurnaan-penyempurnaan BAB dan pasal yang didalamnya mencakup pengaturan mengenai perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan serta pertanggungjawaban.
“Berdasarkan hasil proses pembahasan kami disepakati bersama Raperda ini akan disampaikan kepada Gubernur Kalteng untuk difasilitasi, yang selanjutnya dari hasil fasilitasi Gubernur Kalteng kembali dilakukan pembahasan dan penyempurnaan sehingga disepakati bersama dan disampaikan kepada Gubernur Kalteng untuk mendapatkan nomor registrasi peraturan daerah,” ungkap Iqbal.
Dipaparkannya, berdasarkan hasil pembahasan dan kesepakatan yang telah kita lewati bersama, sehingga pada hari ini sesuai jadwal yang ditentukan ditindaklanjuti dengan dilaksanakan rapat paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi pendukung dewan lainnya.
“Jadi mengacu pada hal tersebut dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, Fraksi Partai Demokrat DPRD Barito Utara, menyetujui Raperda tentang Keuangan Daerah untuk ditetapkan sebagai Peraturan Daerah Barito Utara tentang pengelolaan Keuangan Daerah,” kata Iqbal lagi.
Lanjut Iqbal yang mengatakan bahwa terhadap Perda yang telah disetujui, tentunya Fraksi partai Demokrat berharap keberhasilan implementasi dari kebijakan ini yaitu dengan memperhatikan mutu dari sumber dana, komunikasi yang baik agar proses penyampaian informasi dapat dilaksanakan dengan baik oleh pelaksananya.
“Jadi selain itu juga adanya kejelasan informasi dan konsistensi informasi yang disampaikan serta memperhatikan tata aliran kerja birokrasi daerah,” tukasnya.
Pada rapat paripurna dewan tersebut, hampir semua fraksi pendukung dewan menyetujui rancangan peraturan daerah tentang pengelolaan keuangan daerah menjadi peraturan daerah Kabupaten Barito Utara saat ini. (ist)