IMPLEMENTASI TANDA TANGAN ELEKTRONIK (TTE) DISAMBUT POSITIF OLEH DPRD BARITO UTARA

oleh -
oleh
IMPLEMENTASI TANDA TANGAN ELEKTRONIK (TTE) DISAMBUT POSITIF OLEH DPRD BARITO UTARA 1
Ir.Hj.Mery Rukaini,MAP.

Muara Teweh (Dayak News) – Pemerintah Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, telah mengadakan bimbingan teknis (bimtek) mengenai perkembangan era digital melalui implementasi tanda tangan elektronik (TTE) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan perangkat daerah setempat.

“Kami telah melakukan uji coba pada beberapa surat yang diterbitkan secara digital, dan kami menyadari bahwa TTE dapat berkontribusi secara langsung dalam mempercepat proses birokrasi jika dibandingkan dengan penggunaan tanda tangan basah secara umum,” ujar Wakil Bupati Barito Utara, Sugianto Panala Putra, dalam bimtek TTE di Muara Teweh, Jumat, 23 Juni 2023 pagi.

Dia menyatakan bahwa implementasi TTE merupakan salah satu komponen pendukung dari sistem pemerintahan berbasis elektronik dalam rangka reformasi birokrasi.

Selain menghilangkan batasan waktu dan tempat, menurutnya, TTE juga dapat mengurangi risiko penyalahgunaan dan pemalsuan tanda tangan individu, dengan manfaat yang lebih cepat dan lebih aman.

Namun, dia menekankan bahwa perlu diakui bersama bahwa penerapan TTE di lingkup Pemkab Barito Utara akan mengakibatkan perubahan pola dan kebiasaan dalam alur birokrasi.

Dia berharap agar Dinas Kominfo dan Persandian Barito Utara dapat mengembangkan dan mengintegrasikan TTE ke dalam sistem lain yang dianggap perlu, terutama yang berfokus pada percepatan pelayanan publik.

“Kemajuan teknologi sudah tidak dapat dihindari lagi, sehingga aparatur pemerintah daerah harus siap untuk mewujudkan pelayanan e-government menuju Smart City Barito Utara,” tambahnya.

Dia mengungkapkan bahwa teknologi ini akan mengharuskan para pegawai untuk tetap terbuka terhadap transformasi digital dan mempertahankan momentum digitalisasi yang telah dibangun bersama, sehingga Smart City Barito Utara dapat diwujudkan dengan segera.

Di sisi lain, Ketua DPRD Barito Utara, Ir. Hj. Mery Rukaini, MAP, menyatakan dukungannya terhadap langkah ini. Menurutnya, kita sudah memasuki era digital dan perkembangan teknologi sudah tidak bisa dihindari lagi, sehingga transformasi terus berlanjut menuju era kemudahan.

“Kita suka atau tidak, kita harus mengikuti perkembangan zaman, dan dalam hal transformasi tanda tangan pejabat, tentunya hal ini bertujuan untuk memudahkan pelayanan kepada masyarakat,” tukasnya. (ist)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.