JAJARAN DPRD BARITO UTARA LAKUKAN EVALUASI DAN PENJADWALAN KEGIATAN MASA SIDANG II TAHUN 2023

oleh -
oleh
JAJARAN DPRD BARITO UTARA LAKUKAN EVALUASI DAN PENJADWALAN KEGIATAN MASA SIDANG II TAHUN 2023 1
Wakil Ketua I DPRD Barito Utara, Parmana Setiawan.

Muara Teweh (Dayak News) – Jajaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara (Barut) melalui Badan Musyawarah (Bamus) DPRD baru-baru ini mengadakan rapat evaluasi dan penjadwalan kegiatan dalam rangka persiapan masa sidang II tahun 2023 yang akan berlangsung pada tanggal 6 hingga 28 Februari 2023.

Wakil Ketua I DPRD Barito Utara, Parmana Setiawan, mengatakan bahwa pihaknya bersama eksekutif telah melakukan rapat guna mengevaluasi dan menentukan jadwal kegiatan DPRD Barito Utara pada bulan Februari 2023, yang meliputi beberapa agenda penting.

Pada tanggal 7 hingga 9 Februari 2023, akan dilakukan kunjungan kerja ke daerah yang diikuti oleh unsur pimpinan dan anggota DPRD Barito Utara. Sementara itu, pada tanggal 10 Februari 2023, akan diadakan rapat paripurna III guna membahas jawaban pemerintah daerah terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat di Barito Utara.

Kunjungan ke daerah juga akan dilakukan pada tanggal 13 hingga 14 Februari 2023, dalam rangka mengikuti Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Teweh Tengah dan Kecamatan Teweh Baru. Selanjutnya, pada tanggal 15 Februari 2023, akan diadakan rapat pembahasan yang dihadiri oleh anggota DPRD serta Asisten I, II, dan III terkait Raperda pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat di Barito Utara.

Pada tanggal 16 Februari 2023, kunjungan ke daerah kembali dilakukan dalam rangka kegiatan Musrenbang di Barito Utara dan Kecamatan Teweh Timur. Seluruh anggota DPRD juga akan melaksanakan kunjungan kerja luar daerah pada tanggal 16 hingga 18 Februari 2023.

Pada tanggal 19 hingga 20 Februari 2023, akan dilakukan kunjungan ke daerah yang diikuti oleh semua komisi DPRD Barito Utara. Kemudian pada tanggal 21 hingga 22 Februari 2023, akan dilakukan Reses Masa Sidang II.

Pada tanggal 21 Februari 2023, kegiatan Musrenbang juga akan dilakukan di Kecamatan Montallat dan Kecamatan Gunung Timang, sedangkan pada tanggal 22 Februari 2023, kegiatan Musrenbang akan dilakukan di Kecamatan Lahei dan Lahei Barat.

”Jadi dari tanggal 23/25 Februari 2023 seluruh anggota DPRD melaksanakan kunjungan kerja luar daerah,” katanya.

Adapun pada Senin tanggal 27 Februari 2023, diruang rapat DPRD dilaksanakan rapat pembahasan terkait raperda tentang pengembangan anak usia dini holistik-integratif yang dihadiri Asisten I, Dinas Pendidikan dan Bagian Hukum Setda Barito Utara.

Selanjutnya pada Selasa 28 Februari 2023 kembali dilaksanakan rapat penjadwalan kegiatan DPRD untuk bulan Maret 2023 dan dilanjutkan rapat evaluasi dan penjadwalan kegiatan diruang rapat DPRD Barito Utara. (Ist)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.