Muara Teweh (Dayak News) – Abdullah Karim Jumri, seorang jemaah haji asal Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, yang termasuk dalam kloter 07 BDJ dari embarkasi Banjarmasin, Kalimantan Selatan, telah berpulang ke rahmatullah di Rumah Sakit Madinah pada hari Minggu, 11 Juni 2023, pukul 13.00 Waktu Arab Saudi (WAS).
Kabar tersebut diumumkan oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Kalimantan Tengah, Noor Fahmi, yang sedang melaksanakan tugas monitoring dan evaluasi (monev) pelaksanaan ibadah haji. Menurutnya, berdasarkan data Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) serta Certificate of Death (COD) yang dirilis oleh Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) di Madinah, Abdullah Karim Jumri meninggal dunia pada usia 68 tahun akibat serangan jantung.
Almarhum tiba di Madinah pada tanggal 7 Juni 2023, pukul 13.10 WAS, dan ia sempat mendapatkan penanganan dan pertolongan dari tim darurat saat berada di pemondokan.
“Noor Fahmi menyampaikan harapannya, semoga jemaah yang telah berpulang mendapatkan ampunan atas segala kesalahan dan menjadi pengingat bagi kita untuk selalu menjaga dan memperhatikan kesehatan,” ujarnya.
Dalam rangka itu, ia mengingatkan para jemaah agar senantiasa menjaga kesehatan dan menghindari segala hal yang dapat menyebabkan masalah kesehatan. Ia menekankan untuk tidak sampai mengalami kelelahan atau menghadapi masalah seperti lecet di kaki akibat tidak memakai alas kaki yang tepat.
Kabar duka ini juga mengundang ucapan belasungkawa dari anggota dewan dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), H. Benny Siswanto, S.Sos, yang disampaikan melalui media ini kepada seluruh keluarga yang berada di Indonesia, khususnya di Kabupaten Barito Utara.
“Innalillahi wa inna ilaihi rojiun. Saya turut berduka dan semoga almarhum mendapat tempat yang layak di sisi Tuhan Yang Maha Esa. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan ketenangan. Semoga juga jemaah lainnya dapat kembali dengan selamat,” kata H. Benny Siswanto pada Minggu malam, 11 Juni 2023, dari kediamannya.