Muara Teweh (Dayak News) – Anggota DPRD PAN, Hasrat, S.Ag, mengapresiasi kunjungan anggota DPRD Kutai Barat dalam rangka kaji banding perda. Pihak DPRD Kutai Barat melakukan kunjungan kerja dan silaturahmi ke DPRD Barito Utara pada Rabu, 10 Mei 2023 di kantor dewan, dengan tujuan untuk memaksimalkan penggunaan keuangan dan anggaran daerah.
Kunjungan tersebut dihadiri oleh 13 anggota DPRD Kutai Barat yang dipimpin oleh wakil ketua I, H. Ahmad Saipul.SH. Mereka diterima oleh ketua DPRD Barito Utara, Ir. Hj. Mery Rukaini, MAP, wakil ketua II, Sastra Jaya, dan beberapa anggota DPRD Barito Utara.
Ketua DPRD Barito Utara, Ir. Hj. Mery Rukaini, MAP, menyampaikan rasa terima kasih atas kunjungan kerja yang dilakukan oleh DPRD Kutai Barat. Menurutnya, penggunaan keuangan daerah di Barito Utara telah diatur melalui perda, sehingga kegiatan yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah sesuai dengan payung hukum yang berlaku.
Berkat perda tersebut, kegiatan pembangunan untuk kesejahteraan masyarakat Barito Utara telah beberapa tahun mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan Republik Indonesia (BPKP RI). Kunjungan kerja dari DPRD Kutai Barat ke Barito Utara dianggap relevan, terutama karena kedua wilayah berperan sebagai penyangga Ibu Kota Negara saat ini.
Wakil ketua I DPRD Kutai Barat, H. Ahmad Saipul.SH, menyatakan bahwa kunjungan ke Barito Utara merupakan kali ketiga dan penuh dengan keakraban. Ia mengakui bahwa apa yang telah dipaparkan oleh ketua dan anggota DPRD Barito Utara memberikan masukan yang berharga mengenai penggunaan anggaran, sehingga dapat diterapkan di wilayah Kutai Barat.
“Saya tentunya mengapresiasi kedatangan teman-teman dewan dari Kutai Barat, semoga kita bisa saling memberikan masukan dan saling mengadopsi produk hukum daerah yang tentunya memiliki kesamaan,” tegas anggota dewan tiga periode tersebut. (Ist)