Muara Teweh (Dayak News) – Pemerintah Kabupaten Barito Utara, melalui instansi terkait, terus mengintensifkan upaya sosialisasi untuk menyampaikan dampak buruk pernikahan usia dini di kalangan remaja. Langkah ini diambil dengan harapan dapat menekan angka pernikahan usia dini di wilayah tersebut. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Barito Utara, Rosi Wahyuni, menegaskan pentingnya pengetahuan ini juga sampai kepada para orang tua.
Rosi Wahyuni menyatakan bahwa sosialisasi mengenai pernikahan usia dini perlu diperluas kepada masyarakat, terutama remaja dan orang tua. Pernikahan usia dini memiliki dampak negatif, seperti peningkatan kasus stunting dan peningkatan tingkat kemiskinan.
“Hal ini perlu menjadi perhatian pemerintah. Terus lakukan sosialisasi, terutama terkait dampak negatif dari pernikahan dini. Terlebih lagi, aturan usia untuk menikah sudah ditetapkan,” ungkapnya pada Rabu, 18 Oktober 2023.
Rosi Wahyuni menekankan bahwa pilihan pernikahan dini seringkali dipengaruhi oleh berbagai faktor, termasuk faktor ekonomi, ketidakmampuan melanjutkan pendidikan, dan dampak dari pergaulan bebas yang dapat berujung pada kehamilan.
Pihaknya berharap bahwa sosialisasi ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat, terutama remaja dan orang tua, tentang dampak negatif pernikahan usia dini. Dengan pengetahuan yang lebih baik, diharapkan masyarakat dapat membuat keputusan yang lebih baik terkait pernikahan, dan pada gilirannya, dapat menekan angka pernikahan usia dini di Kabupaten Barito Utara.
“Pemerintah perlu terus berupaya untuk mengedukasi masyarakat, sehingga mereka lebih memahami dampak buruk pernikahan usia dini. Ini merupakan langkah strategis untuk menciptakan masyarakat yang lebih berkualitas dan sehat,” tambah Rosi Wahyuni. (ist)