Muara Teweh (Dayak News) – Pemerintah Kabupaten Barito Utara memberikan tanggapan atas pemandangan umum yang disampaikan mayoritas fraksi pendukung DPRD Kabupaten Barito Utara terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023. Tanggapan tersebut disampaikan pada rapat paripurna III DPRD Barito Utara, yang digelar pada Jumat, 19 Juli 2024 pagi.
Rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Barito Utara, Hj. Mery Rukaini, dihadiri oleh Pj Sekretaris Daerah Barito Utara, Drs. Jufriansyah, yang mewakili unsur FKPD, anggota DPRD, staf ahli bupati, asisten sekda, kepala perangkat daerah, dan undangan lainnya dari lingkup Pemda Barito Utara.
Dalam menanggapi pemandangan umum dari Fraksi Partai Demokrat, Fraksi PDIP, dan Fraksi PPP, Pj Sekda Jufriansyah menyampaikan terima kasih atas penghargaan dan kesiapan fraksi-fraksi tersebut untuk membahas Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023.
Menanggapi pertanyaan dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengenai program-program yang tidak terlaksana sehingga menyebabkan Silpa tahun 2023 mencapai Rp 802 miliar lebih, Pj Sekda menjelaskan bahwa salah satu komponen pendapatan, khususnya pendapatan transfer dari pemerintah pusat, mengalami pelampauan realisasi sebesar Rp 243,7 miliar. Hal ini disebabkan oleh adanya transfer pencairan dana Treasury Deposit Facility (TDF) yang ditransfer oleh pemerintah pusat pada tahun 2023.
“Selain itu, pendapatan transfer dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah yang dianggarkan sebesar Rp 20 miliar terealisasi sebesar Rp 137,2 miliar, dengan persentase kenaikan sebesar 685,54 persen,” jelas Jufriansyah.
Terkait belanja modal, Pj Sekda menjelaskan bahwa Silpa juga disebabkan oleh belanja modal tanah yang hanya terealisasi sebesar Rp 1,933 miliar dari pagu anggaran sebesar Rp 29,3 miliar atau sebesar 6,59 persen. Hal ini menanggapi pemandangan umum dari Fraksi Amanat Rakyat Karya Sejahtera (ARKS).
Menanggapi pertanyaan Fraksi Gerindra mengenai tindak lanjut temuan BPK RI, Jufriansyah menyampaikan bahwa Pemkab Barito Utara sedang dalam proses menindaklanjuti rekomendasi BPK RI atas LKPD tahun anggaran 2023 dan hasil tindak lanjut akan disampaikan kembali kepada BPK RI sesuai waktu yang ditentukan.
“Pihak eksekutif juga mengucapkan terima kasih kepada Fraksi Gerindra atas kesediaan untuk membahas Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023,” tambahnya.
Terkait realisasi belanja sebesar Rp 1,666 triliun atau 82,08 persen dari total APBD tahun anggaran 2023 sebesar Rp 2,029 triliun, Jufriansyah menjelaskan bahwa beberapa dinas atau badan belum maksimal dalam realisasi belanja. Dinas Pendidikan, misalnya, hanya merealisasikan Rp 361 miliar dari pagu anggaran Rp 442 miliar atau 81,79 persen, dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang hanya merealisasikan Rp 508 miliar dari pagu anggaran Rp 623 miliar atau 81,57 persen.
Menanggapi pertanyaan Fraksi ARKS mengenai Silpa positif, Jufriansyah menegaskan bahwa Silpa tersebut merupakan Silpa positif yang dapat dimanfaatkan untuk program-program pembangunan yang akan diusulkan pada perubahan APBD tahun anggaran 2024.
“Demikian tanggapan dan jawaban yang kami sampaikan atas pemandangan umum fraksi-fraksi pendukung dewan. Untuk hal-hal yang bersifat teknis, kami berharap dapat dibahas dan diproses sesuai ketentuan yang berlaku pada tahapan selanjutnya. Pihak eksekutif sangat mengharapkan masukan, saran, dan pendapat guna kesempurnaan produk hukum daerah yang akan dihasilkan sehingga pelaksanaannya dapat memberikan kontribusi terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat di daerah ini dan terima kasih atas kesiapan semua fraksi untuk membahasnya secara bersama-sama,” tutupnya. (ist)