Muara Teweh (Dayak News) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara mengadakan Rapat Paripurna I Masa Sidang II tahun 2024 pada Rabu, 17 Juli 2024. Agenda utama rapat ini adalah mendengarkan pidato pengantar pertanggungjawaban pelaksanaan Ranperda Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2023.
Bertempat di ruang rapat Paripurna Istimewa DPRD Barito Utara, acara tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Ir. Hj. Mery Rukaini, M.IP, didampingi oleh Wakil Ketua I DPRD H. Parmana Setiawan, ST, dan dihadiri oleh para anggota DPRD Barito Utara, Pj. Bupati Drs. Muhlis, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD), Asisten Sekda, Kepala Perangkat Daerah, serta SOPD Barito Utara, dan sejumlah undangan lainnya.
Dalam rapat tersebut, sekretaris DPRD Kabupaten Barito Utara, Drs. Edwin Tuah, membacakan surat masuk terkait pengajuan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023. Dalam surat tersebut, pemerintah daerah menyatakan kesiapan untuk menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) APBD Tahun 2023.
Setelah itu, Pj Bupati Barito Utara, Drs. Muhlis, menyampaikan pidato pengantar dan menyerahkan materi rapat kepada Pimpinan DPRD Kabupaten Barito Utara. Acara berlangsung dengan tertib dan diakhiri dengan sesi foto bersama sebagai simbol kerjasama dan sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Kegiatan ini menandai komitmen Pemerintah Kabupaten Barito Utara dalam memberikan laporan pertanggungjawaban secara menyeluruh kepada publik serta memperkuat hubungan antara pemerintah daerah dengan masyarakat.(Ist)