Muara Teweh (Dayak News) – Dalam acara konsultasi publik mengenai rencana awal RKPD Kabupaten Barito Utara tahun 2024 dan Forum Lintas Perangkat Daerah penyusunan Renja perangkat daerah tahun 2023 yang diadakan di aula BappedaLitbang pada Kamis, 9 Maret 2023 yang lalu, DPRD Kabupaten Barito Utara telah menyampaikan 20 Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) anggota DPRD Kabupaten Barito Utara.
Wakil Ketua I DPRD Barito Utara, Parmana Setiawan, pada Senin, 20 Maret 2023 mengatakan bahwa ke-20 Pokir DPRD tersebut merupakan aspirasi masyarakat yang disampaikan kepada anggota dewan untuk diperjuangkan di pembahasan RAPBD. Ketua DPRD Barito Utara, Hj Mery Rukaini, menyampaikan Pokir tersebut melalui Wakil Ketua I DPRD, yaitu Parmana Setiawan.
Ke-20 Pokok Pikiran DPRD tersebut sudah merujuk pada 20 program pemerintah daerah untuk mencapai indikator sasaran. Pokir DPRD tersebut meliputi program peningkatan kualitas dan kuantitas infrastruktur jalan dan jembatan, program pembangunan infrastruktur pedesaan dan pengembangan jaringan kelistrikan serta energi lainnya, program pengembangan jaringan telekomunikasi dan informasi, program wajib belajar pendidikan dasar sembilan tahun dan Batara Pintar.
Selain itu, Pokir DPRD juga mencakup program peningkatan fasilitas kesehatan, tenaga kesehatan, manajemen dan pelayanan bidang kesehatan, program peningkatan kesempatan kerja dan penciptaan iklim usaha yang kondusif, program peningkatan produksi, penyediaan dan pengembangan sarana dan prasarana serta pemasaran hasil pertanian, program peningkatan produksi, penyediaan dan pengembangan sarana dan prasarana serta pemasaran hasil perikanan, program peningkatan produksi, penyediaan dan pengembangan sarana dan prasarana serta pemasaran hasil perkebunan, program peningkatan kualitas kelembagaan koperasi, UKM.
Dan peningkatan/pengembangan perdagangan dan industri, program peningkatan kualitas dan produktivitas tenaga kerja serta peningkatan iklim investasi dan realisasi investasi, program perlindungan dan konservasi SDA serta pengendalian pencemaran/perusakan lingkungan hidup, program pengembangan pemasaran pariwisata, destinasi pariwisata dan kemitraan, program penanganan konflik dan pengembangan wawasan kebangsaan, program peningkatan keamanan dan kenyamanan lingkungan, program pemberdayaan kelembagaan kesejahteraan sosial, fakir miskin, KAT dan PMKS, program penyelenggaraan pemerintahan yang akuntabel dan transparan, program peningkatan kapasitas kelembagaan pemerintahan daerah, program pengelolaan pelayanan publik, serta program peningkatan dan pengembangan pengelolaan keuangan daerah.
“Pokir ini merupakan revitalisasi rumusan masalah kepala daerah yang kita tampung melalui hasil reses,” kata politisi PKB ini.
Penelaahan pokir DPRD ini merupakan salah satu dari sekian kewajiban bahwasanya DPRD menerima saran dan pendapat dari kepala daerah yang mempersiapkan RAPBD sebelum ditetapkan menjadi APBD yang akan datang.
“Jadi dengan adanya Pokir DPRD ini kita bisa saling tukar saran dan pendapat sebelum nantinya RAPBD ditetapkan sebagai APBD yang mendatang,” tambah Parmana Setiawan. (Ist)