Rapat Pembahasan Raperda Perubahan APBD 2023 DPRD Kabupaten Barito Utara

oleh -
oleh
Rapat Pembahasan Raperda Perubahan APBD 2023 DPRD Kabupaten Barito Utara 1
Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Barito Utara bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemerintah Kabupaten Barito Utara menggelar rapat pembahasan terkait hasil evaluasi Gubernur Kalimantan Tengah. (foto/ist)

Muara Teweh (Dayak News) – DPRD Kabupaten Barito Utara bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) menggelar rapat pembahasan terkait hasil evaluasi Gubernur Kalimantan Tengah terhadap rancangan peraturan daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023. Rapat ini merupakan langkah awal untuk pengesahan dan persetujuan agar rancangan tersebut dapat ditindaklanjuti, dibahas, dan diresmikan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten.

Ketua DPRD Barito Utara, Hj Mery Rukaini, memimpin rapat yang dihadiri oleh Wakil Ketua I DPRD H Parmana Setiawan, Wakil Ketua II DPRD Sastra Jaya, Asisten Administrasi Umum H Yaser Arafat, Asisten Perekonomian dan Pembangunan H Gazali, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA) Hj Siti Nornah Iriawati, serta pejabat terkait lainnya.

Rapat ini dilaksanakan setelah menunggu hasil evaluasi Gubernur Kalimantan Tengah terhadap rancangan peraturan daerah tentang Perubahan APBD tahun 2023. Hj Mery Rukaini mengungkapkan kelegaan bahwa hasil evaluasi tersebut tidak menemui banyak masalah, bahkan hampir tidak ada masalah signifikan.

“Alhamdulillah, hasil evaluasi yang kita tunggu sudah ada. Mudah-mudahan pada hari ini pembahasan ini sudah bisa kita selesaikan,” ujar Hj Mery Rukaini.

Ketua DPRD juga meminta kepada tim TAPD Pemkab Barito Utara untuk memberikan penjelasan lebih lanjut terkait hasil evaluasi Gubernur. Asisten Administrasi Umum Setda, H Yaser Arafat, yang mewakili Plh Sekda yang sedang dalam perjalanan dinas, menyampaikan bahwa evaluasi Gubernur tidak menemui banyak masalah, dan rapat ini dihadiri oleh semua pihak yang terlibat meskipun Plh Sekda tidak dapat hadir.

Rapat pembahasan ini merupakan langkah krusial dalam proses pengesahan Raperda Perubahan APBD 2023 menjadi Perda Kabupaten Barito Utara. Harapannya, kesepakatan akan dicapai untuk memastikan kelancaran pelaksanaan APBD yang telah direvisi sesuai dengan kebutuhan dan kebijakan yang telah ditetapkan. (ist)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.