Muara Teweh (Dayak News) – H. Suriannor, SE, Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Barito Utara (Barut), mengungkapkan penghargaannya terhadap kegiatan pelatihan yang diadakan oleh Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinsos PMD) Barito Utara. Kegiatan tersebut mencakup pelatihan penyusunan laporan pertanggung jawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), serta sosialisasi perpajakan dan pencegahan penyalahgunaan kewenangan pemerintah desa dalam pengelolaan keuangan desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Acara ini berlangsung di Balai Antang Muara Teweh.
“H. Suriannor SE, anggota DPRD Barito Utara, memberikan apresiasi yang tinggi terhadap kegiatan pelatihan yang diselenggarakan oleh Dinas Sosial PMD Barito Utara untuk kepala desa, Sekretaris Desa (Sekdes), Kaur Keuangan, dan BPD dari seluruh wilayah Barito Utara,” ujar H. Suriannor SE pada Selasa, 6 Juni 2023.
Suriannor menjelaskan bahwa pelatihan ini sangat penting bagi aparatur pemerintahan di tingkat desa agar memiliki keterampilan, pemahaman, dan kemampuan dalam membantu kepala desa dalam menyusun laporan pertanggung jawaban APBDes. Pelatihan ini bertujuan untuk memastikan administrasi desa lebih teratur dan terstruktur, terutama dalam hal penyusunan laporan keuangan.
“Dalam konteks ini, penggunaan aplikasi sistem keuangan desa atau Sikudes telah diterapkan di berbagai desa. Aplikasi ini bertujuan untuk meningkatkan administrasi keuangan desa,” tambah Wakil Ketua Komisi III DPRD Barito Utara.
Selain itu, politisi dari Partai Bintang Mercy ini mengungkapkan bahwa pelatihan ini memberikan pemahaman yang lebih baik kepada kepala desa, aparatur pemerintah desa, dan ketua BPD dari seluruh Barito Utara terkait tugas dan fungsi mereka sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hal ini diharapkan dapat mencegah penyalahgunaan kewenangan.
“Dengan adanya pelatihan dari Dinas Sosial PMD ini, diharapkan bahwa semua aparatur pemerintahan desa mampu merencanakan program pembangunan yang bisa dilaksanakan di tingkat desa,” jelasnya.
Suriannor juga menekankan bahwa pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) dalam menghadapi masyarakat yang semakin kritis dan menuntut transparansi dalam pengelolaan keuangan desa. Ia juga berharap bahwa kegiatan ini dapat memperkuat pengawasan dan kontrol terhadap penggunaan dana desa oleh pemerintah desa, khususnya kepala desa sebagai pengguna dan penanggung jawab anggaran desa, agar lebih berhati-hati dan waspada dalam pengelolaan anggaran desa.