Kuala Kapuas (Dayak News)– Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah baru-baru ini melaksanakan penyuluhan sekaligus deklarasi anti Narkoba di sekolah di Kabupaten Kapuas. Hal itu mendapat apresiasi dari Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas Franco B Dehen.
Politisi PDI Perjuangan ini menjelaskan, dengan memberikan pemahaman tentang bahayanya Narkoba secara terus menerus kepada para siswa, adalah langkah yang sangat baik dalam antisipasi peredaran narkoba sejak dini.
“Kita berikan apresiasi kepada BNNP Kalteng, atas upaya dalam memberantas peredaran Narkoba dengan memberikan penyuluhanpenyuluhan kepada para siswa, terutama siswa yg duduk di bangku SMP dan SMA sederajat,” ucap Franco B Dehen kepada awak media Rabu 12 Oktober 2022.
Ia menambahkan, disamping pengawasan dari para guru di sekolah, dan para orang tua di rumah juga meminta dukungan dan peranan dari pemerintah daerah melalui SOPD terkait, serta masyarakat untuk membantu dalam antisipasi penyebaran narkoba yang sangat merusak generasi bangsa.
“Adalah tugas kita bersama untuk ikut serta dalam antisipasi dan pemberantasan narkoba,” pungkasnya. (Rob/Den)