DPRD KAPUAS AKAN BENTUK PANSUS TERKAIT RAPERDA PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN APBD 2021

oleh -
oleh
DPRD KAPUAS AKAN BENTUK PANSUS TERKAIT RAPERDA PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN APBD 2021 1
Ketua DPRD Kapuas Ardiansah, SHut, MM memberikan keterangan usai rapat paripurna.

Kuala Kapuas (Dayak News)- Dewan Perwaikilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, akan membentuk panitia khusus (Pansus) terkait pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kapuas tahun 2021, hal itu diketahui saat rapat paripurna ke 2 masa persidangan III tahun 2022, di ruang rapat paripurna DPRD Kapuas. Selasa, (28/6/2022)

Agenda rapat tersebut penyampaian pemandangan umum Fraksi-fraksi pendukung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2021.

Ketua DPRD Kapuas Ardiansah menyampaikan lima dari tujuh fraksi pendukung dewan mengusulkan dibentuknya pansus.

“Agenda rapat paripurna hari ini penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi pendukung dewan terhadap Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2021. Dan akan dibentuk Pansus terkait pembahasan dilakukan melalui mekanisme pansus,” kata Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah, usai memimpin rapat.

Pada rapat paripurna itu sebelumnya, sempat terjadi perdebatan terkait pembentukan pansus, namun akhirnya diputuskan dibentuk pansus, karna telah sesuai peraturan tata tertib DPRD.

“Sesuai dengan tatib (tata tertib) DPRD,” tandas Ardiansah

Pemandangan umum fraksi-fraksi pendukung dewan terhadap pertanggungjawaban Raperda APBD tahun 2021 tersebut disampaikan masing-masing juru bicara dari 7 fraksi yang ada di DPRD Kapuas,
Fraksi Golkar, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi NasDem, Fraksi PPP, Fraksi Bintang Demokrat, dan Fraksi Keadilan Amanat Bangsa.(Rob/Den)

BACA JUGA :  DPRD KAPUAS DAPAT KUNJUNGAN DARI DPRD KOTA BANJAR BARU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.