DPRD KAPUAS DPRD BATOLA TUKAR PENDAPAT TERKAIT PERATURAN DAERAH SARANG WALET

oleh -
oleh
DPRD KAPUAS DPRD BATOLA TUKAR PENDAPAT TERKAIT PERATURAN DAERAH SARANG WALET 1
Sekretariat DPRD Kabupaten Kapuas menerima kunjungan kerja (kunker) dari jajaran Komisi III DPRD Kabupaten Barito Kuala (Batola) pada Kamis, 11 Mei 2023.

Kuala Kapuas (Dayak News) – Sekretariat DPRD Kabupaten Kapuas menerima kunjungan kerja (kunker) dari jajaran Komisi III DPRD Kabupaten Barito Kuala (Batola) pada Kamis, 11 Mei 2023.

Kedatangan rombongan Komisi III DPRD Batola diterima oleh Sekretaris DPRD Kabupaten Kapuas, Feri Noah, bertempat di ruang rapat pimpinan lantai 2 DPRD Kabupaten Kapuas.

”Kami apresiasi kedatangan Komisi III DPRD Kabupaten Batola ini, dengan agenda saling tukar pendapat terkait regulasi/ Peraturan daerah (Perda) sarang walet,” katanya.

Ditempat yang sama, Waket Komisi III DPRD Kabupaten Batola, M Junaidin mengatakan bahwa banyak dapat masukan terkait bagaimana pengolahan atau pengelolaan sarang walet menjadi salah satu Pendapatan Asli Daerah (PAD).

”Banyak masukan kami dapat yang bakal menjadi bahan pembuatan Perda Sarang Walet di Barito Selatan,” ucapnya.

Apalagi, lanjut dia bahwa Kabupaten Kapuas yang telah membuat aturan melibatkan pihak pemerintah kecamatan dalam pelaksanaannya.

”Dengan melibatkan Pemerintah Kecamatan dalam penerapan Perda sarang walet maka akan mempermudah dalam menggali Pendapatan Asli Daerah,” pungkasnya.(Rob/Din)

BACA JUGA :  PAW ANGGOTA DPRD KAPUAS RESMI JALANI SISA MASA JABATAN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.