Kuala Kapuas (Dayak News) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas memperhatikan bahwa gaji karyawan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), belum dibayarkan. Hal ini disampaikan oleh anggota DPRD Kapuas Komisi IV, Bendi, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Rabu (26/4/23).
Bendi mengatakan bahwa ia prihatin dengan masalah ini, baik secara pribadi maupun sebagai anggota DPRD Kapuas. “Ketika saya mendengar bahwa karyawan PDAM Kapuas belum menerima gaji mereka, saya sangat prihatin,” katanya kepada media di ruang kerjanya.

Anggota legislatif dari Partai Gerindra tersebut juga memperingatkan agar masalah ini yang ada dalam manajemen PDAM segera diatasi tanpa mengabaikan pelayanan publik. “PDAM Kapuas adalah Badan Usaha milik Pemerintah Kabupaten Kapuas, dan saya minta agar masalah ini segera terselesaikan,” tegasnya.
Bendi menekankan bahwa PDAM Kapuas sangat penting dalam memberikan pelayanan publik kepada masyarakat sebagai pelanggan, sehingga masalah ini tidak boleh mengorbankan masyarakat.
Hingga saat ini, Plt. Direktur PDAM Kapuas, Jhonnie, ST, M.T, yang bertanggung jawab atas pembayaran gaji karyawan PDAM Kapuas, belum memberikan tanggapan mengenai masalah ini. (Rob/Den)