DPRD Kapuas Setujui Pembahasan Enam Raperda yang Diajukan Eksekutif

oleh -
oleh
DPRD Kapuas Setujui Pembahasan Enam Raperda yang Diajukan Eksekutif 1

Kuala Kapuas (Dayak News) – Sebanyak tujuh fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas menyetujui enam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan oleh eksekutif untuk dibahas lebih lanjut. Keputusan ini disampaikan dalam Rapat Paripurna Ke-10 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025 yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kapuas, Yohanes.

Yohanes menegaskan bahwa seluruh fraksi pendukung dewan telah menyampaikan pemandangan umum mereka terhadap enam Raperda tersebut. “Pada kesimpulannya, fraksi-fraksi pendukung dewan sepakat untuk membahas lebih lanjut dengan beberapa catatan,” ujarnya kepada wartawan.

Enam Raperda yang akan menjadi fokus pembahasan mencakup berbagai aspek strategis pembangunan daerah. Raperda tersebut meliputi:

  1. Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah,
  2. Pengelolaan Perikanan Darat,
  3. Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi,
  4. Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 10 Tahun 2010 tentang Izin Usaha Pengelolaan Rumah Sarang Burung Walet,
  5. Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 1 Tahun 2013 tentang Pedoman Pembentukan dan Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa,
  6. Kabupaten Layak Anak.

Dalam rapat tersebut, masing-masing fraksi menyampaikan pandangan mereka terhadap Raperda yang diajukan. Perwakilan dari tujuh fraksi yang hadir antara lain H. Ahmad Amur dari Fraksi Golkar, Syarkawi H. Sibu dari Fraksi PDIP, Bardiansyah dari Fraksi NasDem, Kusmanto dari Fraksi Gerindra, H. Syaferaniansyah dari Fraksi Partai Amanat Nasional, H. Ahmad Baihaqi dari Fraksi PKB, serta Sutarno dari Fraksi Nurani Bintang Demokrat Pembangunan Sejahtera.

Setelah penyampaian pemandangan umum dari fraksi-fraksi, proses legislasi akan berlanjut dengan mendengarkan tanggapan dari eksekutif. Yohanes menyatakan bahwa tahap selanjutnya adalah mendengarkan jawaban eksekutif terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap enam Raperda tersebut.

Dengan persetujuan untuk melanjutkan pembahasan, diharapkan enam Raperda ini dapat menjadi regulasi yang mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kapuas. (Rob)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.