Kuala Kapuas (Dayak News) – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), bersama-sama dengan anggota DPRD lainnya, telah melakukan inspeksi langsung terhadap bangunan Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Kapuas yang hingga saat ini belum dapat digunakan.
Pada hari Rabu (19/7/2023), Ketua DPRD Kapuas, Ardiansyah, S.Hut, mengungkapkan perihal inspeksi tersebut. “Kami secara langsung meninjau pembangunan Rujab Bupati Kapuas yang menggunakan anggaran dari Multiyears, dan hingga saat ini pembangunannya belum selesai sepenuhnya,” kata Ardiansyah di Kuala Kapuas.
Sebagai anggota Partai Golkar, Ardiansyah juga menambahkan bahwa dana sebesar Rp. 63 miliar lebih telah dialokasikan untuk pembangunan Rujab Bupati Kapuas, namun gedung tersebut belum dapat dihuni. Ia juga meminta agar pihak yang bertanggung jawab sebagai pengguna anggaran untuk secara langsung memantau perkembangan di lapangan.
“Tindakan ini diambil untuk menghindari kesan bahwa pembangunan Rujab Bupati Kapuas terbengkalai,” tegasnya.
Ardiansyah berharap agar pembangunan ini dapat segera difungsikan, terutama mengingat masa jabatan bupati dan wakil bupati Kapuas akan berakhir pada bulan September 2023 mendatang.
“Secara fisik, pembangunan sudah selesai, namun perabotan dan fasilitas interior masih perlu disiapkan. Saat ini, bangunan hanya berupa struktur fisik belaka tanpa perlengkapan seperti perabot rumah tangga dan lainnya karena belum termasuk dalam anggaran,” jelasnya. (Rob/Den)