Kuala Kapuas (Dayak News) – Komisi IV DPRD Kabupaten Kapuas mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Pemerintah Kabupaten Kapuas atau eksekutif serta guru PAUD sertifikasi non PNS, dan yayasan PAUD di ruang rapat gabungan dewan pada Rabu, 26 April 2023.
Ketua Komisi IV DPRD Kapuas, Syarkawi H Sibu memimpin rapat ini, didampingi oleh Wakil Ketua Komisi IV DPRD HM Rosihan Anwar, dan Anggota Komisi IV Bendi dan Sera Sintanola.
Dari pihak eksekutif, hadir Sekda Kapuas, Septedy, kepala dinas terkait, beberapa camat, dan lainnya.
RDP kali ini dilaksanakan sesuai jadwal Badan Musyawarah revisi I jadwal III, dan membahas tindak lanjut hasil RDP yang sudah dilaksanakan pada bulan September 2022 lalu.
“Ya, sesuai dengan jadwal Banmus, hari ini kita mengadakan RDP dengan Pemkab dan Guru PAUD sertifikasi non PNS,” kata Syarkawi.
Pada September 2022 lalu, para guru PAUD sertifikasi non PNS telah menyampaikan aspirasi mereka agar diperhatikan oleh Pemkab Kapuas, dan hal ini juga dibahas dalam RDP kali ini. (Rob/Den)