PEMDA KAPUAS SERAHKAN NOTA KEUANGAN RAPERDA APBD TA 2021 KE DPRD

oleh -
oleh
PEMDA KAPUAS SERAHKAN NOTA KEUANGAN RAPERDA APBD TA 2021 KE DPRD 1

Kuala Kapuas,23/11/2020 (Dayak News). Plt Bupati Kapuas H M Nafiah Ibnor MM menyerahkan Naskah Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kapuas Tahun Anggaran 2021 kepada DPRD Kapuas. Agenda tersebut dilakukan bersaman Rapat Paripurna ke 4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2020/2021.

Nota Keuangan Raperda Kabupaten Kapuas tersebut diterima oleh Ketua DPRD Kapuas Ardiansah, Senin (23/11/2020) pagi. Nafiah Ibnor menyampaikan, penyusunan rancangan APBD Kabupaten Kapuas Tahun Anggaran 2021 saat ini dalam suasana Pandemi Covid-19. Kondisi ini sangat mempengaruhi asumsi-asumsi yang direncanakan, baik dari sisi Pendapatan Daerah maupun Belanja Daerah.

“Pendapatan Daerah dari dana transfer Pemerintah Pusat tahun anggaran 2021 menurun cukup tajam jika dibandingkan dengan APBD Induk Tahun Anggaran 2020. Padahal Kabupaten Kapuas masih sangat tergantung dengan pendapatan transfer tersebut,” kata Nafiah Ibnor.

Ia menambahkan, penurunan juga terjadi pada pendapatan transfer dari dana bagi hasil pajak Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. Demikian juga pendapatan asli daerah yang cukup terdampak dengan kondisi pandemi Covid-19 di Kabupaten Kapuas.

“Kondisi inilah yang menjadi tugas berat kita bersama untuk memulihkan kembali perekonomian. Terutama di Kabupaten Kapuas. Tanpa meninggalkan pencegahan dan penanganan Covid-19,” ujarnya.

Pada rapat paripurna itu juga, ia menuturkan terkait penarikan kembali lima buah Raperda pada program pembentukan peraturan daerah tahun 2020. Yaitu raperda tentang izin penebangan pohon, Raperda tentang pengelolaan Ruang Terbuka Hijau, Raperda tentang Pemekaran Kecamatan. Raperda tentang Perlindungan Kekerasan terhadap perempuan dan Anak Kabupaten Kapuas dan Raperda tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan.

Dimana dari kelima Raperda itu empat Raperda diajukan oleh Pemerintah Daerah dan satu Raperda diajukan oleh DPRD Kabupaten Kapuas.
“Demikian beberapa hal yang dapat saya sampaikan pada rapat paripurna dewan yang terhormat. Semoga mendapat tanggapan yang positif dari bapak-bapak pimpinan dan bapak ibu anggota DPRD yang terhormat. Dimana pada saatnya nanti secara bersama-sama dapat dibahas sesuai tahapan-tahapan pembahasan yang telah ditentukan. Sesuai tata tertib dewan yang terhormat,” tutupnya. (Rob/BBU).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.