Kuala Kapuas, 2/11/2020 (Dayak News). Kodam XII/Tanjung Pura melalui Kodim 1011/ Kuala Kapuas melakukan Pencanangan Satgas Desa Tangkal Covid-19, hal ini dilakukan sebagai upaya pencegahan penularan Covid-19 di Kabupaten Kapuas, kegiatan ini mendapat dukungan anggota DPRD Kabupaten Kapuas.
“Kami mendukung sepenuhnya langkah pihak Kodam XII/Tanjung Pura melalui Kodim 1011/Kuala Kapuas dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Kapuas, ” jelas anggota DPRD Kapuas Lawin Senin (1/11).
Diakui, covid-19 hingga sekarang ini masih ada, dan perlu diwaspadai terhadap penyebarannya.
Penyebaran corona memang tidak ada yang bisa memastikan kapan dan dimana secara kasat mata, karena itu, kita harus waspada dengan melakukan dan harus tetap menerapkan 3M yaitu Memakai Masker, Menjaga Jarak dan Mencuci Tangan dengan air mengalir.
Upaya pencegahan yang dilakukan pihak Kodam XII/ Tanjung Pura melalui Kodim 1011/ Kuala Kapuas dengan membagikan masker, patut diaprisiasi dan dukungan,” jelas Lawin.
Dandim 1011/Kuala Kapuas Letkol Inf Ary Bayu Saputro menjelaskan, pencegahan penyebaran Covid-19 menjadi bagian dari Kodam XII / Tanjung Pura yaitu dengan membagikan masker kepada Satgas Pencegahan Virus Corona dan ini merupakan kepedulian kami, ” ungkap Ary Bayu.
Semoga dengan disalurkannya bantuan yang kami berikan dapat memberikan manfaat dalam rangka mencegah penyebaran virus corona,” tandas Ary Bayu. (ROB)