RAPAT KOMISI 2 DPRD BAHAS PENGGABUNGAN ORGANISASI PERANGKAT DAERAH DI KAPUAS

oleh -
oleh
RAPAT KOMISI 2 DPRD BAHAS PENGGABUNGAN ORGANISASI PERANGKAT DAERAH DI KAPUAS 1
H. Darwandie, SH. MH. bersama Algrin Gasan, S.Hut mewakili Komisi 2 DPRD Kabupaten Kapuas, Kalteng memimpin rapat terkait penggabungan organisasi perangkat daerah di ruang rapat gabungan, Jumat 26/05/23.

Kuala Kapuas (Dayak News) – H. Darwandie, SH. MH. bersama Algrin Gasan, S.Hut mewakili Komisi 2 DPRD Kabupaten Kapuas, Kalteng memimpin rapat terkait penggabungan organisasi perangkat daerah di ruang rapat gabungan, Jumat 26/05/23.

Dalam rapat tersebut, hadir Asisten III Setda Kapuas, Kepala BKSPDM Kapuas, Kadis Ketahanan Pangan Kapuas, Kadis Perikanan dan Kelautan, Kabag Hukum, dan Kabag Organisasi Setda Kapuas.

“Hari ini dalam rapat gabungan kita membahas rencana penggabungan Organisasi Perangkat Daerah, yang nantinya akan mengakibatkan perampingan anggaran, struktur organisasi, proses kerja, dan lain-lain. Namun, yang kita harapkan adalah agar perubahan ini tidak mengurangi beban kerja dan tanggung jawab bidang masing-masing untuk kepentingan publik,” ungkap H. Darwandie, SH. MH.

Darwandie menyampaikan bahwa pihaknya bertindak dalam kapasitas pengawasan terkait penggabungan dua SKPD tersebut.

“Secara prinsip, Dinas Ketahanan Pangan dan Dinas Perikanan sejauh ini berjalan dengan normal. Kami tidak menafikan adanya keinginan untuk melakukan regrouping atau penggabungan berdasarkan Perda nomor 1,” kata Darwandie.

Politisi senior PPP ini melanjutkan bahwa penggabungan ini didasarkan pada Perda nomor 1 tahun 2022 yang kemudian diimplementasikan melalui Perbub nomor 68 tahun 2022 tentang penggabungan dua nomenklatur organisasi perangkat daerah.

Menurutnya, penggabungan ini memiliki dua sisi, pertama adalah merampingkan struktur sehingga juga akan merampingkan anggaran.

“Di sisi lain, ketika terjadi perampingan anggaran, posisi jabatan juga akan dirampingkan. Jadi, dalam perampingan struktural ini, perlu dipertimbangkan juga pejabat eselonering yang tidak mendapatkan jabatan,” paparnya.

Selain itu, dari segi anggaran, jika dikurangi atau dilakukan efisiensi untuk tujuan penghematan, maka beban kerja dan target kinerja juga akan berkurang.

BACA JUGA :  MASYARAKAT SUPAYA MENGHINDARI KERUMUNAN PADA TAHUN BARU

“Jika beban kerja dan target kinerja berkurang, siapa yang akan menjadi korban? Ya, pelayanan kepada masyarakat. Oleh karena itu, pertimbangan ini harus matang, dan itulah sebabnya Komisi II DPRD melakukan pengawasan terhadap hal-hal ini,” pungkasnya. (Rob/Den)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.