Kasongan, (Dayak News) – DPRD Kabupaten Katingan gelar Rapat Paripurna kedua masa persidangan ketiga terkait laporan pertanggungan jawaban Bupati Katingan terhadap pelaksanaan APBD 2021, Senin (21/6 2022). Meskipun hasil audit BPK RI laporan keuangan mendapat opini Wajar tanpa Pengeculian (WTP), namun legislatif tetap menelaah kesesuaian pelaksanaan APBD dengan RPJMD.
Dalam pidato pengantarnya, Bupati Katingan Sakariyas menyampaikan APBD tahun 2021 surplus sebesar Rp16 Milliar lebih. Dimana realisasi pendapatan senilai Rp1,224 Triliun lebih sedangkan belanja hanya Rp1,208 Triliun lebih.
“Silpa tahun sebelumnya Rp167 Milliar lebih setelah dipotong untuk penyertaan modal kepada Bank Kalteng sebesar Rp14 Milliar. Jadi total Silpa untuk tahun ini menjadi Rp183 Milliar,” jelas Bupati.
Pada kesempatan itu, Sakariyas menyampaikan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan yang memberi opini WTP. Artinya dalam pengelolaan keuangan Kabupaten Katingan sangat baik dan wajar tanpa permasalahan.
Ditempat sama Ketua DPRD Kabupaten Katingan, Marwan Susanto, menyebutkan laporan pertanggungjawaban Bupati akan dibahas lebih lanjut dalam rapat berikutnya. Pihaknya akan menelaah terlebih dahulu isi laporan itu. “Selanjutnya meminta pemandangan umum masing-masing Fraksi yang direncanakan esok,” sebutnya singkat. (Dan)