Kasongan, (Dayak News) – DPRD Kabupaten Katingan bakalan memanggil kembali tujuh Perusahaan Besar Kelapa Sawit (PBS) jika belum melaksanakan MoU yang telah disepakati. Kesepakatan itu terkait komitmen PBS yang akan membeli beras hasil produksi petani Katingan Kuala. Tindakan tersebut sebagai upaya melindungi harga jual beras yang saat ini anjlok di pasaran sebagai akibat panen raya.
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) beberapa waktu lalu, tujuh PBS telah bersepakat untuk mengambil stok beras dari Kecamatan Katingan Kuala. Namun setelah sekian lama berjalan, hanya satu PBS yang telah menjalankan kesepahaman itu.
“Kami mengingatkan PBS agar segera melaksanakan komitmen tersebut. Jika memang belum terlaksana akan kami panggil kembali untuk mengetahui apa kendalanya,” sebut Sekretaris Komisi II DPRD Kabupaten Katingan, Yudea Pratikna, baru-baru ini.
Politisi PDI Perjuangan ini berharap, ada komunikasi yang baik antara pihaknya dan PBS. Hal itu menyangkut pelaksanaan dari kesepahaman yang telah ditanda-tangani.
“Harapan kami PBS bisa pro aktif membicarakan kendala atau masalah yang terjadi hingga sampai saat ini hanya satu PBS saja yang sudah menjalankan komitmen,” pungkasnya. (Dan)