Palangka Raya (Dayak News) – DPRD Kota Palangka Raya menggelar rapat paripurna dengan agenda pengesahan alat kelengkapan dewan atau AKD. Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi dan dihadiri oleh Penjabat Walikota Palangka Raya, Hera Nugrahayu dan sejumlah kepala perangkat daerah.
Alat kelengkapan dewan yang disahkan yakni komisi A, B, dan C serta Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dan Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Palangka Raya Periode tahun 2024 – 2029.
Pembentukan AKD ini langsung ditetapkan melalui rapat paripurna yang dihadiri oleh seluruh anggota dewan perwakilan rakyat daerah Kota Palangka Raya.
Untuk Posisi Ketua Komisi A dijabat oleh Mukarramah dari Partai Nasdem. Lalu Ketua Komisi B dijabat oleh Arthur Apriossi Tuwan dari Partai Demokrat dan Ketua Komisi C dijabat oleh Sigit Widodo dari PDI Perjuangan.
Sementara, untuk Jabatan Ketua Bapemperda dijabat oleh Khemal Naserry dari Partai Golkar dan Ketua Badan Kehormatan dijabat oleh Sudarto yang juga merupakan kader Partai Golkar.
Dalam sambutan singkatnya, Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi mengatakan bahwa dengan telah ditetapkannya AKD ini maka anggota DPRD Kota Palangka Raya bisa bekerja sesuai tugas dan fungsinya di semua Komisi yang ada.
“Selamat Bertugas untuk semua teman-teman yang sudah di tetapkan struktur Komisinya. Semoga Amanah dan bisa menjadi penyambung lidah bagi masyarakat dan Pemerintah.” Tukasnya. (AJn)