Palangka Raya (Dayak News) – Pemerintah belakangan ini mendorong pembelian beberapa kebutuhan dasar lewat aplikasi. Di antaranya aplikasi PeduliLindungi untuk beli minyak goreng curah dan MyPertamina untuk membeli BBM Bersubsidi.
Anggota DPRD Palangka Raya, Noorkhalis Ridha mengatakan bahwa kebijakan ini perlu dievaluasi lagi, mengingat bahan bakar merupakan keperluan primer yang aksesnya diharapkan bisa didapatkan secara praktis dan tidak dipersulit.
“Pemberlakuan aturan ini harus dievalusi kembali. Minyak goreng dan BBM adalah kebutuhan primer, makanya proses distribusinya harus praktis dan memudahkan masyarakat,” tutur Ridha pada Senin (4/7).
Ridha menambahkan bahwa mengapa perlunya evaluasi kembali mengenai kebijakan ini adalah karena terdapat stigma cukup negatif dari masyarakat mengenai perlunya aplikasi untuk keperluan publik karena tidak dapat dipungkiri bahwa tidak semua masyarakat mendapatkan sosialisasi cukup mengenai hal ini. Lanjutnya bahwa salah satu hal yang perlu diperhatikan adalah antrian yang cukup Panjang di Pom bensin yang dinilai kurang efisien dalam aspek praktis yang sangat diperlukan untuk keperluan primer seperti bahan bakar.
“Publik tentu masih ingat perihal info kebocoran data pribadi melalui aplikasi Pedulilindungi. Jadi banyak yang enggan menggunakan aplikasi tersebut, Pertimbangkan juga efisiensi waktu saat mengantri di pom bensin. Jangan sampai aktivitas scanning aplikasi membuat antrean padat dan panjang ” tukas Ridha. (San)