Anggota DPRD Kota Palangka Raya, Tantawi Jauhari Anjurkan Kampanye Pajak Lewat Media Sosial

oleh -
oleh
Anggota DPRD Kota Palangka Raya, Tantawi Jauhari Anjurkan Kampanye Pajak Lewat Media Sosial 1
Anggota DPRD Kota Palangka Raya, Tantawi Jauhari

Anggota DPRD Kota Palangka Raya, Tantawi Jauhari, mengusulkan penggunaan media sosial sebagai alat kampanye untuk sosialisasi pajak kepada masyarakat.

Tantawi Jauhari melihat potensi besar media sosial dalam menjangkau masyarakat luas.  “Media sosial bisa menjadi alat yang efektif untuk kampanye pajak karena jangkauannya yang luas dan cepat, “ ujarnya, Kamis (25/07).

Ia menekankan pentingnya konten yang menarik dan informatif untuk menarik perhatian masyarakat, terutama generasi muda.  “Konten yang menarik dan mudah dipahami akan membantu masyarakat mengerti pentingnya membayar pajak, “ katanya.

Tantawi juga menyarankan agar pemerintah menggandeng influencer dan tokoh masyarakat untuk menyampaikan pesan-pesan pajak.  “Dengan dukungan influencer, pesan kita bisa lebih mudah diterima oleh masyarakat, “ pungkasnya. (San)

BACA JUGA :  MEMAKNAI HARI NATAL DPC GAMKI KOTA PALANGKA RAYA SALURKAN BANSOS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.