DEWAN KOTA APRESIASI JAMSOSTEK BAGI RT/RW

oleh -
oleh
DEWAN KOTA APRESIASI JAMSOSTEK BAGI RT/RW 1
Wakil Ketua II Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, Arthur Apriossi Tuwan.

Palangka Raya (Dayak News) – Pemerintah Kota Palangka Raya telah mendaftarkan ketua Rukun Tetangga (RT) dan ketua Rukun Warga (RW) se Kota Palangka Raya sebagai penerima Jamsostek, hal tersebut mendapatkan apresiasi positif Dewan Kota Palangka Raya.

Wakil Ketua II Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, Arthur Apriossi Tuwan memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya yang telah mendaftarkan ketua RT dan Ketua RW sebagai penerima program Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek).

“Ini harus kita apresiasi, ketua RT dan ketua RW se-Kota Palangka Raya masuk dalam program Jamsostek dari pemkot setempat, ini merupakan keseriusan Pemkot Palangka Raya dalam hal memberi perlindungan keselamatan kerja para aparatur, hingga tingkat paling bawah,” ucap Arthur pada Jumat (21/07/2023).

Politisi asal partai Demokrat tersebut menilai ketua RT dan ketua RW memiliki peran penting sebagai penyambung lidah masyarakat dalam menjaga lingkungan sehinga pemberian Jamsostek dapat memberikan perasaan tenang dan nyaman bagi mereka sebagai pelayan masyarakat.

“Kadang ketua RT juga menjadi pendengar keluhan-keluhan warganya, agar bisa disampaikan ke lurah atau camat, Jadi peran ketua RT dan RW sangat penting dalam menjaga keamanan serta keharmonisan di lingkungannya, Semoga mereka lebih tenang dan nyaman saat bekerja dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tutup Arthur. (Jef)

BACA JUGA :  ANGGOTA DEWAN MEMINTA PEMERINTAH MELAKUKAN PENINGKATAN MUTU LAYANAN KESEHATAN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.