DEWAN SARANKAN PEMKOT PALANGKA RAYA JANGAN BURU-BURU RELOKASI KORBAN KEBAKARAN

oleh -
oleh
DEWAN SARANKAN PEMKOT PALANGKA RAYA JANGAN BURU-BURU RELOKASI KORBAN KEBAKARAN 1
Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit Karyawan Yunianto.

Palangka Raya (Dayak News) -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya meminta Pemerintah Kota (pemkot) untuk hati-hati dalam perencanaan relokasi korban kebakaran, pasalnya Pemkot Palangka Raya berencana untuk merelokasi korban kebakaran di Gg. Sari No.45, Pahandut, Kota Palangka Raya.

Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit Karyawan Yunianto melihat relokasi tersebut sebagai langkah bagus, tetapi ia meminta pemkot lebih selektif dalam melaksanakan relokasi dengan cara mengecek surat menyurat kepemilikan tanah terlebih dahulu.

“Apakah tanah itu jalur hijau atau tidak ada pemiliknya, yang tinggal ngontrak atau bukan atau hanya nyewa. Repot juga sekarang kalau hanya nyewa semua direlokasi, nanti semua minta direlokasi, kita harus cek dan berhati-hati,”ucapnya, Senin (14/8/2023).

Sigit menegaskan sudah seharusnya pemko tanggap melakukan cek kepemilikan tanah dan memikirkan langkah ke depan. Apabila ada setfitikat ia menyarakan lahan tersebut dibebaskan atau direlokasi,.

“Jika tergesa-gesa hanya merelokasi tapi akan tumbuh kembali, di situ akan menjadi polemik dan dilema untuk pemerintah,” tutup Sigit. (Jef)

BACA JUGA :  UPAYA MENURUNKAN LEVEL PPKM MEMERLUKAN PARTISIPASI SEMUA ELEMEN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.