DPRD KOTA PALANGKA RAYA MELAKSANAKAN RAPAT LANJUTAN 2 RANPERDA YANG TELAH DIAJUKAN

oleh -
oleh
DPRD KOTA PALANGKA RAYA MELAKSANAKAN RAPAT LANJUTAN 2 RANPERDA YANG TELAH DIAJUKAN 1

Palangka Raya (Dayak News)– Perumahan dan pemukiman kumuh merupakan salah satu problematika perkotaan yang harus diperhatikan secara serius, oleh sebab itu peraturan yang mengatur mengenai isu ini memiliki urgensinya tersendiri untuk direalisasikan sebagai sebuah peraturan daerah.

DPRD Kota Palangka Raya melaksanakan rapat lanjutan 2 Ranperda yang telah diajukan. Adapun Ranperda yang dibahas dalam agenda rapat ini adalah pencegahan peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan pemukiman kumuh. Pada Senin (9/5).

Rapat ini merupakan rapat lanjutan dari rapat sebelumnya yang membahas tentang dua Ranperda yang diajukan. Yakni tentang Ranperda pengelolaan keuangan daerah kota Palangka Raya, dan mengenai pencegahan peningkatan kualitas perumahan dan pemukiman kumuh.

Rapat ini dipimpin oleh anggota Komisi A DPRD Palangka Raya yakni Vina Panduwinata selaku ketua pembahasan Ranperda dan dihadiri oleh sejumlah anggota DPRD kota Palangka Raya serta sejumlah unsur dari Dinas terkait serta perwakilan dari Pemko Palangka Raya.

Dengan rapat ini diharapkan agar masalah pemukiman kumuh dan perumahan kumuh dapat dibahas secara terperinci dan dapat menemukan solusi agar nantinya ketika diterapkan menjadi Perda dapat berfungsi secara maksimal. (San)

BACA JUGA :  KETUA DPRD KOTA MINTA PEMKOT SIAP SIAGA KARHUTLA DAN WABAH PENYAKIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.