Palangka Raya (Dayak News) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya menerima kunjungan kerja (Kunker) dari DPRD Kabupaten Barito Kuala di Ruang VIP Sekretariat DPRD Kota Palangka Raya, (16/05/2023).
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Barito Kuala menerangkan tujuan kedatangan mereka adalah untuk membahas tentang regulasi stunting yang ada di Kota Palangka Raya.
“Tujuan kami datang kemari adalah masalah tentang regulasi stunting, selama ini di Kota tentang pemberantasan stunting memakai regulasi Pergub, jadi pakah ada rencana karena di Barito kuala akan menbuat Perda dan ternyata di sini ingin membuat Perda juga,” tutur Arfah.
Arfah dalam kunjungan kerja tersebut berharap agar pihaknya dapat mengadopsi dan melaksanakan apa yang sudah di lakukan Pemerintah Kota Palangka Raya dalam penurunan stunting.
“Harapan kami karena di kota Palangka Raya angka stunting lebih rendah dibandingkan Barito Kuala, jadi apa-apa yang sudah dilakukan oleh dinas terkait di Kota Palangka Raya akan kami adopsi dan akan kami laksanakan di barito disamping program-program yang akan kami laksanakan,” pungkas Arfah. (Jef)