Palangka Raya (Dayak News) – DPRD Kota Palangka Raya mengusulkan sebanyak 125 poin pokok-pokok pikiran (Pokir) kepada Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya.
Usulan itu disampaikan dalam Rapat Paripurna ke – 9 Masa Sidang II Tahun Sidang 2021/2022, di ruang rapat DPRD Kota Palangka Raya, Senin (21/3), melalui konferensi video daring.
Ted Apry Mahendra selaku Juru bicara anggota DPRD Kota Palangka Raya, mengatakan bahwa dalam rapat dalam paripurna kala itu salah satu agendanya adalah menyampaikan, sebanyak 125 pokir kepada pemkot.
Usulan itu merupakan buah dari kunjungan kerja dan hasil reses DPRD Kota Palangka Raya, yang diharapkan dapat dimasukkan ke dalam dokumen perencanaan tahun 2023 nantinya.
“Usulan ini merupakan hasil kunjungan kerja dan reses dalam menyerap aspirasi masyarakat, yang dilaksanakn seluruh anggota DPRD berdasarkan daerah pemilihan (dapil) masing masing,” ungkap Ted.
Sementara itu, Wahid Yusuf selaku Wakil Ketua I DPRD Kota Palangka Raya, usai memimpin rapat paripurna itu mengatakan, seluruh bahwa forum menyetujui sebanyak 125 poin pokok-pokok pikiran yang diusulkan.
“Kami yang sesungguhnya wakil dari masyarakat, dimana setiap hari berhadapan dengan masyarakat dan mendengarkan aspirasi serta keluhan secara langsung, baik saatbkunjungan kerja atau reses,”katanya.
Adapun rapat paripurna kali ini diikuti secara virtual oleh Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin beserta jajaran perangkat daerah dan Forkompimda serta jajaran anggota DPRD Kota Palangka Raya. (San)