DUKUNGAN DEWAN TERHADAP PEMUTUSAN HUBUNGAN USAHA PANGKALAN ELPIJI YANG MELANGGAR HET DI PALANGKA RAYA

oleh -
oleh
DUKUNGAN DEWAN TERHADAP PEMUTUSAN HUBUNGAN USAHA PANGKALAN ELPIJI YANG MELANGGAR HET DI PALANGKA RAYA 1
Anggota Komisi B DPRD Kota Palangka Raya, Ted Apry Mahendra.

Palangka Raya (Dayak News) – Sebelumnya, Pemerintah Kota Palangka Raya, melalui Dinas Perdagangan Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perindustrian (DPKUKMP) Kota melakukan sidak pangkalan elpiji tiga kilogram, hal tersebut mendapat tanggapan dewan.

Anggota Komisi B DPRD Kota Palangka Raya, Ted Apry Mahendra mengatakan bahwa dirinya mendukung PHU tersebut sebagai bentuk jera kepada pangkalan elpiji yang melanggar ketentuan harga eceran tertinggi (HET).

“Saya mendukung langkah pemutusan hubungan usaha (PHU) apabila sudah ada langkah peneguran sebelumnya,” ucap Apry. Sabtu (03/06/2023) malam melalui pesan whatshap.

Politisi Partai PDI-P tersebut berharap agar pangkalan elpiji yang melanggar HET dapat segera diberlakukan penertiban, serta pangkalan elpiji yang ada dapat mematuhi ketentuan yang sudah berlaku.

“Harapan saya untuk ke depan apabila ada pangkalan elpiji yang tidak sesuai dengan aturan agar bisa ditertibkan juga, semoga pangkalan-pangkalan yang ada sekarang bisa mengikuti aturan yang berlaku agar tidak terjadi lagi PHU,” tandas Apry. (Jef)

BACA JUGA :  Pentingnya Edukasi Masyarakat dalam Pencegahan Karhutla, Ruselita: Kesadaran Adalah Kunci

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.