Palangka Raya (Dayak News) – Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) pada tanggal 23 juli setiap tahunnya merupakan momen penting dalam perjuangan mempertahankan hak-hak anak. Anggota Komisi C DPRD Palangka Raya, Susi Idawati mengimbau agar seluruh unsur yang ada di masyarakat maupun pemerintahan dapat berkolaborasi dalam mempertahankan hak anak agar tidak terjadi pelanggaran hak anak terutama di kota Palangka Raya.
“Pemerintah bersama semua pihak, harus menjamin perlindungan anak dari praktik-praktik kekerasan. Terutama lindungi anak dari kekerasan seksual yang marak terjadi saat ini,”ucap Susi pada Kamis (23/7).
Susi berharap bahwa dalam peringatan HAN 2022 ini segala mengenai pelanggaran hak anak dapat lebih diperhatikan dan bagi para pelaku pelanggaran hak anak agar dapat ditindak dengan tegas sesuai hukum yang berlaku agar keadilan bagi anak dapat terwujud bukan hanya sebagai wacana namun sebagai sebuah aksi nyata.
“Termasuk isu kekerasan seksual, baik dilingkungan lembaga pendidikan, maupun di lingkungan sosialnya yang mana membutuhkan banyak perhatian dari seluruh pihak, Sesuai tema peringatan HAN 2022 ‘Anak Terlindungi, Indonesia Maju’, maka kita harus pastikan keamanan anak dari kekerasan seksual demi kemajuan Indonesia. Terutama dari sisi hukum yang setegas tegasnya bagi pelakunya” tukasnya. (San)