Palangka Raya (Dayak News) – Beberapa waktu lalu gedung Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Palangka Raya mengalami kebakaran, sejumlah dokumen dan uang tunai di gedung terlalap api.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Palangka Raya, Sigit Karyawan Yunianto menyayangkan kejadian kebakaran tersebut karena aset yang terbakar masih menjadi kepemilikan pemerintah Kota Palangka Raya.
“Terkait bawaslu kota yg telah terjadi kebakaran, sangat disayangkan hal tersebut terjadi kebakaran karena aset tersebut masih milik pemerintah Kota Palangka Raya,” tutur Sigit pada Minggu (23/07/2023).
Legislator asal PDI-P tersebut mengingatkan kepada Pemerintah Kota (Pemko) agar dapat berhati-hati tentang peminjaman aset kepada instansi lainnya, ia menyarankan perlu dibuat surat terima yang jelas.
“Pemko juga harus koreksi untuk kehati-hatian dalam hal meminjamkan aset pemko ke instansi lainnya, harus dibuatkan serah terima yang jelas, supaya instansi yang meminjam agar merasa memiliki juga sehingga merawat dan menjaga aset tersebut,” tandas Sigit. (Jef)