LARANGAN PENJUALAN ROKOK SECARA ECERAN ATAU BATANGAN TANPA KEMASAN MENDAPAT DUKUNGAN DARI DEWAN

oleh -
oleh
LARANGAN PENJUALAN ROKOK SECARA ECERAN ATAU BATANGAN TANPA KEMASAN MENDAPAT DUKUNGAN DARI DEWAN 1
Susi Idawati.

Palangka Raya (Dayak News) – Bahasan mengenai penjualan rokok eceran terus menjadi salah satu pembahasan yang penting untuk dibahas mengingat hal ini tak kalah penting untuk diperhatikan, Adanya larangan penjualan rokok secara eceran atau batangan tanpa kemasan mendapat dukungan dari kalangan Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, salah satunya datang dari anggota Komisi C Susi Idawati.

“Kami dari Komisi C menyatakan mendukung keputusan pemerintah yang melarang penjualan rokok eceran,” kata Susi Idawati pada Rabu, (25/1/2023).

Susi mengatakan bahwa selama larangan itu baik, kalangan DPRD mendukung hal itu untuk di-implementasikan.

“Selama tujuan larangan itu baik, kenapa tidak kita dukung. Terlebih penikmat rokok terbesar, banyak dari kalangan ekonomi menengah ke bawah. Dengan adanya rokok eceran makan konsumsi di kalangan itu juga tinggi,” tegasnya.

Lanjutnya, ia berharap agar dengan adanya larangan ini masyarakat dapat mengurangi konsumsi rokok dan lebih mengutamakan kebutuhan pokok. “Dengan adanya larangan ini tentunya kita berharap agar masyarakat bisa mengurangi konsumsi rokoknya dan lebih mengutamakan kebutuhan pokoknya dibandingkan rokok,” Pungkasnya. (San)

BACA JUGA :  DEWAN KOTA LAKSANAKAN RAPAT PENGESAHAN KUA DAN PPAS APBD

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.