Palangka Raya (Dayak News) – Ekosistem lingkungan tentu harus menjadi perhatian dari berbagai pihak dalam upaya pemeliharaannya. Ketua Komisi B DPRD Palangka Raya, Nenie A Lambung, mengatakan bahwasanya menjaga kelestarian lingkungan ini tidak hanya tugas pemerintah semata, melainkan juga masyarakat termasuk pelaku usaha.
“Pentingnya peran pelaku usaha dalam menjaga kelestarian lingkungan. Hal ini guna mencegah terjadinya kerusakan yang di akibatkan oleh berbagai aktivitas masyarakat dan juga pelaku usaha dalam berbagai sisi,” kata Nenie, Selasa (9/8).
Nenie mengatakan bahwa pengelolaan limbah usaha menjadi kunci dalam pemeliharaan lingkungan hidup dan ekosistem sekitar dan jangan sampai limbah dari usaha menghasilkan polusi dan pencemaran untuk lingkungan sekitarnya.
“Harus disadari, kerusakan lingkungan sejauh ini lebih dikarenakan akibat pencemaran atau polusi yang ditimbulkan. Itu kareha tanpa adanya upaya pengendalian,” tuturnya.
Lanjutnya, Nenie mengatakan bahwa dirinya mengapresiasi pemerintah setempat yang mengadakan berbagai sosialisasi dalam hal ini, dan Nenie menyarankan agar kegiatan seperti ini sering dilaksanakan agar para pelaku usaha dapat mengetahui manfaat dari pengelolaan limbah yang optimal dalam menjalankan usahanya.
“Iya, saya mengapresiasi Pemko Palangka Raya yang telah menggelar kegiatan pelatihan. Seperti yang berkaitan dengan pengelolaan lingkungan hidup bagi para pelaku usaha,”ucapnya.
Tak lupa Nenie mengatakan, selain untuk kebaikan lingkungan, pengelolaan limbah yang optimal ini juga dapat meningkatkan daya tarik dan estetika lingkungan sekitar jadi diharapkan masyarakat, pelaku usaha, dan pemerintah agar terus dapat berkolaborasi dalam memelihara lingkungan hidup bersama. (San)