PEKAN MENYUSUI SEDUNIA, MOMEN IBU MEMBERIKAN ASI EKSKLUSIF

oleh -
oleh
PEKAN MENYUSUI SEDUNIA, MOMEN IBU MEMBERIKAN ASI EKSKLUSIF 1
Anggota Komisi C DPRD Palangka Raya, Norhaini.

Palangka Raya (Dayak News) – Peringatan Pekan Menyusui Sedunia tahun 2022 yang beberapa waktu lalu dilaksanakan, diharapkan dapat menjadi momen bagi seluruh masyarakat, untuk mendukung para ibu memberikan Air Susu Ibu (ASI) eksklusif kepada anak tutur anggota Komisi C DPRD Palangka Raya, Norhaini.

“Ini penting untuk menurunkan angka stunting atau gizi kronis pada anak di Indonesia, termasuk di Kota Palangka Raya,”ungkapnya pada Selasa (9/8).

Norhaini berharap agar masyarakat dapat mendukung upaya para ibu menyusui ini memberikan ASI ekslusif pada anak dengan harapan agar angka stunting di Kota Palangka Raya secara khusus dapat berkurang.

“Meskipun pekan menyusui sedunia sudah berakhir, tapi program untuk memberikan ASI eksklusif bagi anak bisa terus digaungkan,”tambahnya.

Dijelaskannya, pekan menyusui sedunia yang dimulai sejak 1 hingga 7 Agustus 2022 berfokus pada penguatan kapasitas seseorang yang melindungi, mempromosikan, dan mendukung program menyusui di berbagai lapisan masyarakat. Lanjut Norhaini juga bahwa dengan praktik menyusui yang optimal, hal ini dapat menurunkan angka stunting di masyarakat secara umum, mengingat stunting bukanlah masalah yang dapat ditangani oleh satu pihak saja, jadi dengan ini Norhaini mengharapkan agar Kerjasama semua pihak dapat terjalin dalam meningkatkan optimalitas kegiatan menyusui oleh ibu kepada anaknya ini.

“Praktik menyusui yang optimal adalah kunci untuk menurunkan stunting pada anak di bawah usia lima tahun. Tentunya ini perlu dioptimalkan demi mencapai target global dan nasional dalam mengurangi stunting hingga 40 persen,”sebutnya.

Tak lupa Norhaini mengatakan bahwa DPRD akan terus mendukung hak anak dan ibu menyusui dalam hal ini mengingat tumbuh kembang baik anak menjadi salah satu hal yang penting dalam tumbuh kembang generasi bangsa selanjutnya.

“DPRD akan terus memberi dukungan agar anak memperoleh haknya mendapatkan ASI eksklusif, dan memiliki tumbuh kembang yang baik. Ini juga sesuai tugas pokok dan fungsi lembaga DPRD, mulai dari penganggaran, pengawasan dan legislasi,” tutupnya. (San)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.