Palangka Raya (Dayak News) – Rapat Paripurna DPRD Kota Palangka Raya Masa Persidangan III Tahun Sidang 2022/2023 dalam rangka Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kota Palangka Raya Sisa Masa Jabatan 2019-2024, (27/05/2023).
Syaufwan Hadi dari Partai Amanat Nasional (PAN) diangkat setelah pemberhentian almarhum Jumatni yang telah berpulang, pengangkatan tersebut berdasarkan pada hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 lalu.
“Saya harap yang baru dilantik bisa menyesuaikan diri segera melaksanakan tugas sebagai anggota DPRD karena masih ada sisa masa jabatan satu tahun lebih,” ucap Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit kepada awak media.
Syaufwan Hadi yang akan segera bertugas di Daerah Pemilihan 1 (Dapil 1) melihat bahwa daerah tersebut masih kurang secara infrastruktur jalan sehingga dirinya ingin menyuarakan hal tersebut.
“Kedepannya sebagai mitra dari Pemerintah Kota Palangka Raya harapannya saya bisa memberikan andil kepada masyarakat dengan cara menyalurkan aspirasi masyarakat,” tandas Syaufwan. (Jef)