Palangka Raya (Dayak News) – Rokok eceran atau ketengan belakangan ini menjadi sorotan karena dipantau banyak remaja yang membeli rokok ketengan ini mengingat harga yang ditawarkan sangat terjangkau dan bisa didapatkan di beberapa warung yang berada di sekitar mereka. Oleh karena itu pemerintah mengambil Langkah preventif dengan melarang penjualan rokok ketengan ini.
Keputusan pemerintah melarang penjualan rokok ketengan atau eceran mendapat dukungan dari anggota Komisi C DPRD Kota Palangka Raya Susi Idawati. Dengan adanya larangan tersebut, Susi berharap konsumsi rokok, khususnya di kalangan bawah dapat berkurang.
“Selama tujuan larangan tersebut itu baik, kenapa tidak kita dukung. Selama ini penikmat rokok terbesar, banyak dari kalangan ekonomi menengah ke bawah. Harapannya dengan adanya larangan tersebut, secara bertahap masyarakat dapat mengurangi konsumsi rokok,” katanya, Jumat, (20/1/2023).
Lanjutnya Susi mengatakan bahwa sandang, pangan, papan, dan Kesehatan anak harus diprioritaskan mengingat penjualan rokok ketengan ini dapat sangat mempengaruhi Kesehatan anak yang membelinya
“Jadi sandang, pangan, papan, kesehatan dan pendidikan anak-anak bisa lebih diprioritaskan,” ucap Susi.
Susi memaparkan bahwasanya berdasarkan data yang telah diketahui sampai saat ini Nampak bahwa 71 persen konsumen rokok ketengan ini adalah remaja, dan tidak sedikit merupakan anak yang masih bersekolah, jadi Susi mengatakan bahwa larangan ini juga merupakan suatu upaya dalam meningkatkan Kesehatan anak yang masih dalam masa pertumbuhan.
“Berdasarkan data yang kita ketahui, sebanyak 71 persen remaja membeli rokok ketengan atau eceran. Pembeli pun mayoritas tidak ada larangan untuk membeli rokok eceran. Bahkan, sebanyak 78 persen penjual rokok di sekitaran sekolah dengan bebasnya mencantumkan harga jual rokok eceran,” pungkas Susi. (San)