Palangka Raya (Dayak News) – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya didorong untuk terus memaksimalkan potensi pajak dan retribusi yang ada. Namun demikian yang paling penting diperhatikan adalah pemko harus mampu mencegah kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD). Mengingat PAD adalah pendapatan yang unik dari setiap daerah jadi hal ini harus mendapat perhatian lebih dari pemerintah setempat
“Beberapa waktu lalu, DPRD. Palangka Raya menerima kunjungan kerja dari DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur. Kunker membahas peningkatan PAD, namun tanpa menaikan nilai retribusi atau pajak,”ungkap anggota Komisi B DPRD Palangka Raya, H M Khemal Nasery, Senin (8/8).
Khemal mengatakan bahwasanya yang dimaksud dengan peningkatan PAD adalah memaksimalkan Pajak dan Retribusi yang ada secara lebih maksimal tanpa menaikan pajak dan retribusi yang telah ditetapkan.
Serangkaian upaya ini dilakukan guna mendukung pembangunan daerah, mengingat untuk pembangunan daerah memerlukan biaya yang besar jadi berbagai potensi yang ada di daerah harus dimanfaatkan secara lebih maksimal.
“Guna mendukung pembangunan daerah, maka diperlukan dana yang besar. Sebab itu, guna mewujudkan hal tersebut perlu di dukung dengan adanya peningkatan PAD,” Ucap Khemal.
Lanjut Khemal, bahwa pihak DPRD sangat mendukung semua upaya untuk memajukan PAD, dan jika diperlukan juga pihak OPD bisa mengajukan ranperda mengenai peningkatan PAD.
“Apabila diperlukan pihak OPD bisa mengajukan Raperda peningkatan PAD. Kami sangat mendukung pemerintah daerah untuk meningkatkan PAD,” pungkas Khemal. (San)