Palangka Raya (Dayak News) – Anggota Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, Susi Idawati mengharapkan seluruh perusahaan yang beraktivitas dan berinvestasi di Kota Palangka Raya bisa memperhatikan perlindungan bagi pekerja mengingat sangat pentingnya hal ini dalam menjamin keselamatan disaat bekerja, dan Susi juga mengatakan bahwa perusahaan harus dan wajib dalam memenuhi hak pekerjanya dan menciptakan lingkungan kerja yang aman dan nyaman bagi para pekerja yang ada di lapangan.
“Perlindungan bagi tenaga kerja ini sangatlah penting, karena perusahaan harus memenuhi hak dan menciptakan rasa aman dan nyaman kepada pekerja di Kota Palangka Raya,” ungkapnya, Selasa (12/3).
Susi menegaskan bahwa jangan sampaipara pekerja tidak mendapatkan hak mereka yang seharusnya dipenuhi seperti BPJS ketenagakerjaan dan Kesehatan karena semua itu adalah hak dari para pekerja
“Jangan sampai pekerja-pekerja di Kota Cantik tidak mendapatkan perlindungan dan tidak terdaftar di BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan, karena itu semua adalah hak dari pekerja,” pungkasnya. (San)